Dewi Yustisiana Minta PLN Jelaskan Skema Harga dan Model Bisnis Listrik untuk RUU Ketenagalistrikan

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, meminta PLN memberikan penjelasan lebih rinci terkait model bisnis, skema harga, dan aspek teknis yang akan dijadikan dasar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Dewi menekankan bahwa kejelasan ini diperlukan agar regulasi yang disusun tidak sekadar formalitas, tetapi dapat diterapkan di lapangan secara nyata. Ia ingin memahami model bisnis yang diusulkan serta alasan dibutuhkannya payung hukum baru.

Bacaan Lainnya

Politisi DPR itu menyoroti aspek harga listrik, baik dari pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) maupun fosil. Menurutnya, mekanisme harga harus tetap terjangkau bagi masyarakat dan memberikan kepastian bagi investor di sektor energi. “Perlu ada kepastian harga dan model bisnis yang jelas supaya investasi energi dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat,” kata Dewi.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Robohkan Belasan Tower Listrik PLN Sumut

Selain itu, Dewi meminta PLN menyampaikan data output seluruh pembangkit listrik. Informasi ini dianggap krusial untuk mengetahui beban dan kapasitas jaringan, sehingga Komisi XII bisa mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kebutuhan infrastruktur transmisi.

Dewi juga menekankan bahwa model operasi listrik tidak hanya satu bentuk. PLN diminta menjelaskan kemungkinan model government to government (G to G), business to business (B to B), hingga retail, beserta kesiapan infrastruktur untuk mendukung berbagai model tersebut. Ia juga ingin PLN menguraikan kendala teknis yang masih dihadapi.

Baca Juga  Tarif Listrik Februari Resmi Aman, Ini Daftar Lengkap Harga per kWh Semua Golongan

Politisi ini menegaskan, Komisi XII akan terus memantau pembahasan RUU Ketenagalistrikan agar regulasi yang disusun tidak hanya mendorong investasi dan industri, tetapi juga melindungi kepentingan rakyat serta mendukung keberlanjutan energi nasional.

RUU Ketenagalistrikan menjadi sangat strategis, terutama di tengah upaya transisi energi bersih dan penguatan sistem ketenagalistrikan nasional. Penetapan harga yang transparan, model bisnis yang jelas, dan kesiapan infrastruktur dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi ini.

Sumber lengkap: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait