JurnalLugas.Com – Pernyataan simpati dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob (Rantis), menuai sorotan. Publik menilai ucapan belasungkawa dan janji DPR sekadar retorika tanpa tindakan nyata.
Habiburokhman sebelumnya meminta aparat yang terlibat dalam insiden tersebut ditindak tegas. Ia menegaskan, sanksi seharusnya berlaku tidak hanya secara kedinasan, tetapi juga melalui proses hukum. “Negara juga seharusnya hadir memberi tanggung jawab terhadap keluarga almarhum, termasuk biaya hidup dan pendidikan anak-anaknya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/8).
Meski begitu, sejumlah kalangan menilai ucapan tersebut hanya basa-basi politik. Pasalnya, DPR kerap menyuarakan empati ketika terjadi tragedi, namun minim langkah konkret.
Seorang pengamat hukum dari salah satu universitas negeri, DR. R. An, menilai pernyataan DPR tidak lebih dari formalitas. “Ucapan belasungkawa itu baik, tapi publik ingin melihat aksi nyata. DPR punya fungsi pengawasan, kalau serius, seharusnya mereka mendesak pemerintah dan kepolisian membuka kasus ini secara transparan,” ucapnya.
Kritik serupa datang dari komunitas pengemudi ojol. Ketua salah satu serikat ojol, Budi S, menilai simpati DPR tak lebih dari janji manis. “Kita sudah sering dengar pejabat bilang ‘turut berduka’, tapi setelah itu hilang begitu saja. Kami butuh kepastian keadilan, bukan sekadar kata-kata,” tegasnya.
Tragedi yang merenggut nyawa Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam (28/8), saat aparat membubarkan aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen. Kericuhan meluas hingga Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Di tengah kekacauan itu, sebuah rantis Brimob melindas korban hingga meninggal dunia di tempat.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut tengah diperiksa. Namun, publik tetap menuntut agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.
Banyak pihak menilai momentum ini menjadi ujian keseriusan DPR dalam mengawal penegakan hukum. Jika hanya berhenti pada pernyataan simpati, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif semakin tergerus.
Kasus ini menegaskan bahwa keadilan bagi korban bukan hanya soal belasungkawa, melainkan juga tanggung jawab negara dan keberanian lembaga politik untuk benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com.






