Komnas HAM Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob Berpotensi Langgar HAM

JurnalLugas.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan akan memberi perhatian khusus terhadap tragedi pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat pembubaran demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai insiden tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan, peristiwa itu berpotensi besar melanggar hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini tidak boleh dipandang remeh. Kami akan turun langsung untuk mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait,” kata Anis, di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia juga meminta Kepolisian Republik Indonesia memastikan seluruh jajaran menghormati prinsip-prinsip HAM ketika menghadapi aksi masyarakat. Menurutnya, kebebasan berpendapat di ruang publik adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Masyarakat berhak menyuarakan pendapat dengan aman. Jangan sampai insiden ini membuat publik merasa takut untuk menyampaikan aspirasinya secara damai,” ujarnya.

Baca Juga  Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Rivai Kusumanegara Desakan Gelar Perkara Sarat Kepentingan

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat aparat berusaha membubarkan massa di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir. Sebuah kendaraan taktis Brimob justru menabrak pengemudi ojol berjaket hijau hingga terjatuh dan terlindas. Korban sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, namun nyawanya tidak tertolong.

Saksi di lokasi menyebut, kendaraan itu melanjutkan perjalanan tanpa berhenti setelah kejadian. Peristiwa tragis ini langsung mengundang kecaman publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga hak asasi manusia.

Kapolri Temui Keluarga Korban

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga korban di RSCM pada Jumat dini hari. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus dukacita mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa pengemudi ojol tersebut.

“Kami turut berduka dan meminta maaf atas musibah ini. Kepolisian akan bertanggung jawab membantu keluarga,” ucap Listyo.

Ia juga menambahkan, Polri telah berkoordinasi dengan pihak lingkungan sekitar tempat tinggal korban untuk memastikan kebutuhan pemakaman dan administrasi lainnya dapat berjalan lancar.

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Divisi Propam Polri mengonfirmasi sudah memeriksa tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat insiden.

Baca Juga  Cegah Penipuan Online! Aplikasi Sikap Bikin Rekening Pelaku Bisa Diblokir Hanya 15 Menit

Kadiv Propam Irjen Abdul Karim mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap duduk perkara dan memastikan akuntabilitas aparat. “Tujuh anggota tersebut tengah dimintai keterangan. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Desakan Transparansi

Tragedi ini memperkuat kritik terhadap pola pengendalian massa aparat kepolisian. LSM, aktivis HAM, hingga komunitas ojol menuntut investigasi mendalam, terutama terkait prosedur penggunaan kendaraan taktis di tengah aksi unjuk rasa.

Komnas HAM pun memastikan tidak akan tinggal diam. “Kami akan kawal kasus ini sampai jelas dan tuntas. Jangan ada lagi praktik kekerasan yang mengorbankan rakyat,” kata Anis.

Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa keselamatan warga sipil harus selalu diprioritaskan dalam setiap operasi keamanan negara.

Baca berita selengkapnya di 👉 JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait