Barang Terakhir Affan Kurniawan Bongkar Kekejian Oknum Brimob Sengaja Lindas

JurnalLugas.Com – Potret memilukan terlihat ketika keluarga besar Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang tewas dalam tragedi Pejompongan, memperlihatkan barang-barang terakhir miliknya. Jaket hijau khas ojol yang robek parah, celana penuh koyakan, serta sepatu putih lusuh kini menjadi saksi bisu betapa kejamnya peristiwa Kamis malam (28/8/2025) itu.

Affan kehilangan nyawanya setelah tubuhnya sengaja dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Insiden itu diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum aparat, mengingat mobil barakuda tidak berhenti meski korban sudah jatuh.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kompolnas Beberkan Alasan Bripka Rohmad Hanya Dapat Sanksi Demosi 7 Tahun

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menuturkan kronologi singkat kejadian tersebut.

“Almarhum ini sebenarnya hendak menyeberang dari sisi kiri ke kanan, namun terpeleset di tengah jalan. Saat itu mobil barakuda melintas dan melindas tubuhnya. Yang lebih tragis, mobil itu tidak berhenti atau mundur, justru terus melaju,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).

Andi menilai seharusnya personel Brimob yang mengendarai rantis bertindak cepat menyelamatkan nyawa korban. Namun, tindakan abai justru berujung fatal.

“Seharusnya bisa menghentikan laju kendaraan, tapi yang terjadi malah dibiarkan. Itu yang membuat kami menilai ada unsur kesengajaan dan kelalaian yang sangat fatal,” tegasnya.

Kemarahan pun meledak di kalangan pengemudi ojol. Rekan-rekan Affan dilaporkan sempat mengejar kendaraan taktis tersebut hingga masuk ke Mako Brimob di Kwitang. Aksi itu mencerminkan luka mendalam sekaligus kegeraman atas kekejian oknum aparat yang mestinya melindungi masyarakat.

Keluarga kini hanya bisa memegang erat barang-barang terakhir milik Affan sebagai simbol keadilan yang masih tertunda. Tragedi ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil yang belum kunjung tuntas.

Baca berita lengkap di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait