Polda Jatim Amankan 580 Pelaku Aksi Anarkis di Enam Daerah 89 Diproses Hukum

JurnalLugas.Com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan telah mengamankan 580 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di enam kota/kabupaten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 orang diproses hukum, 12 masih dalam pemeriksaan, sementara 479 lainnya dipulangkan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan di Surabaya, Malang, Kediri, dan Sidoarjo. “Total ada 580 orang diamankan. Dari jumlah itu, 89 diproses hukum, 12 dalam pemeriksaan, dan 479 dipulangkan,” ujar Abast, Senin (1/9/2025).

Bacaan Lainnya

Rincian Penangkapan di Enam Daerah

Abast menjelaskan, aparat kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi pusat kericuhan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran massa antara lain kantor pemerintahan, pos polisi, hingga tempat ibadah.

  • Tingkat Polda Jatim: 66 orang diamankan, sembilan diproses hukum dan 57 dipulangkan.
  • Polres Kediri Kota: 20 orang, dengan tujuh diproses hukum dan 13 dipulangkan dari area DPRD setempat.
  • Polrestabes Surabaya: 288 orang, 22 diproses hukum dan 266 dipulangkan. Penangkapan dilakukan di 18 pos polisi, Polsek Tegalsari, serta Gedung Negara Grahadi.
  • Polres Malang Kota: 61 orang, 13 diproses hukum tanpa penahanan dan 48 dipulangkan.
  • Polres Kediri: 124 orang, dengan 23 diproses hukum, 12 diperiksa, dan 89 dipulangkan dari beberapa titik kericuhan, termasuk Kantor Samsat Kediri dan Polsek Kebun.
  • Polres Malang: 13 orang, seluruhnya diproses hukum. Mereka diamankan dari Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, hingga Pos Pantau Kepanjen.
  • Polresta Sidoarjo: Delapan orang, dua diproses hukum dan enam dipulangkan dari area Pos Waru.
Baca Juga  Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Semua Dokumen dan Aset Penting Ludes

Fasilitas Umum hingga Masjid Rusak

Dalam kericuhan tersebut, fasilitas publik hingga rumah ibadah ikut menjadi sasaran perusakan. Abast menyebut salah satu masjid di kompleks Polsek Tegalsari juga dirusak. “Masjid itu merupakan sarana ibadah masyarakat sekitar yang ikut dirusak massa,” ungkapnya.

Puluhan Polisi Luka-Luka

Kerusuhan tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas, tetapi juga menyebabkan korban luka di pihak aparat. Data dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim mencatat 83 personel polisi mengalami luka-luka.

Dari jumlah itu, 65 orang menjalani rawat jalan, sementara 18 lainnya harus dirawat inap dengan kondisi beragam, mulai dari patah tulang, cedera otak ringan, hingga luka robek.

Baca Juga  Kompolnas Beberkan Alasan Bripka Rohmad Hanya Dapat Sanksi Demosi 7 Tahun

Beberapa korban di antaranya dirawat di:

  • RS Bhayangkara Surabaya (15 personel)
  • RS Saiful Anwar Malang (1 personel dengan patah tulang selangka)
  • RS Mitra Keluarga Surabaya (1 personel dengan luka robek di kepala)
  • RS Bhayangkara Kediri (1 personel dengan luka robek pada bagian kepala depan)

Polda Jatim Tegaskan Penindakan Hukum

Abast menegaskan bahwa langkah tegas aparat merupakan bentuk penegakan hukum untuk menjaga stabilitas keamanan. “Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum maupun melukai aparat. Semua pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Situasi di sejumlah wilayah Jawa Timur kini berangsur kondusif, namun kepolisian tetap meningkatkan pengamanan untuk mencegah potensi kericuhan susulan.

Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait