PDIP Desak Penghentian Tunjangan DPR Fokus Empati ke Rakyat

JurnalLugas.Com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan perlunya penghentian tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya bagi anggota DPR yang dinilai di luar batas kepatutan.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menekankan bahwa politik bukan hanya soal kesepakatan dan rasionalitas, tetapi harus menjiwai nilai etik, empati, dan simpati. “Tunjangan Anggota DPR tidak sekadar soal jumlah, tetapi juga bagaimana nilainya selaras dengan etik, empati, dan simpati,” kata Said pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Said, penghapusan tunjangan tidak bisa hanya berdasarkan kesepakatan antar-fraksi. Setiap anggota DPR diminta menilai diri sendiri, terutama ketika rakyat mempertanyakan kinerja dan fungsi DPR, serta menghadapi kesulitan ekonomi yang berat. Ia menyoroti bahwa banyak tunjangan DPR dinilai “sangat luar biasa” jika dilihat dari perspektif rakyat.

Baca Juga  Sidang Etik Kompol K Pelanggar Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Demo

“Kalau mayoritas anggota DPR memiliki sensibilitas terhadap kehidupan rakyat yang masih susah, maka tidak akan ada fasilitas berlebihan dari pajak rakyat,” ujar Said. Ia menambahkan, jika anggota DPR bersikap simpatik dan benar-benar mendengar aspirasi rakyat, pertanyaan tentang eksistensi DPR mungkin tidak akan muncul.

Said menekankan pentingnya menjaga marwah DPR melalui denyut aspirasi rakyat yang terus diperjuangkan. Ketiga nilai utama etik, empati, dan simpati menjadi jiwa gerak politik DPR menurut PDI Perjuangan, bukan sekadar formalitas hukum.

Lebih jauh, Said mengungkapkan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan telah memperingatkan seluruh anggota fraksi untuk memiliki sense of crisis atau kesadaran krisis, termasuk sikap tenggang rasa (tepo seliro) dan mawas diri. “DPR adalah etalase, di mana rakyat berhak mempersoalkan semua hal yang dianggap menyimpang dan tidak patut,” tegas Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Baca Juga  MKD DPR RI Setujui Penanganan Lanjutan 5 Anggota Nonaktif, Termasuk Adies Kadir dan Ahmad Sahroni

Langkah ini dianggap sebagai momentum bagi DPR untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan ekspektasi rakyat, khususnya di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat luas.

Berita lainnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait