Kebakaran Hebat Mako Gegana Polri Jakarta 5 Orang Diamankan

JurnalLugas.Com – Kebakaran melanda Markas Komando (Mako) Gegana Polri di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8/2025) sore. Usai kejadian, lima orang dilaporkan telah diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Betul, ada lima orang yang ditangkap oleh warga setelah peristiwa kebakaran. Selanjutnya mereka dibawa untuk pemeriksaan,” ujar Roby kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Mendadak Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol dan Menteri di Istana Bahas Ini

Namun, ia menegaskan bahwa proses penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Untuk detail pemeriksaan, sepenuhnya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Api Berkobar Sejak Sore

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan api mulai berkobar sekitar pukul 16.40 WIB. Laporan pertama diterima petugas melalui telepon dari masyarakat.
“Objek yang terbakar adalah Mako Gegana Polri. Proses pemadaman langsung dilakukan setelah laporan masuk,” jelas Bayu dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 48 personel diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 17.20 WIB, pendinginan berlangsung hingga 17.33 WIB, dan operasi pemadaman resmi dinyatakan selesai pada pukul 18.40 WIB.

Baca Juga  Isu Anak TNI Terlibat Serangan Brimob Cikeas Ini Kata Kapolres Bogor

Tidak Ada Korban Jiwa

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Untuk penyebab kebakaran masih diselidiki,” tegas Bayu.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan fasilitas vital milik Polri. Warga sekitar sempat panik sebelum api berhasil dipadamkan petugas.

Selengkapnya berita terkini dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait