JurnalLugas.Com — Ketua Komisi XI DPR RI, M Misbakhun, membenarkan bahwa jajarannya tengah melakukan kunjungan kerja ke Australia sejak 27 Agustus 2025. Informasi ini ramai dibicarakan publik lantaran perjalanan tersebut bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi di berbagai titik Jakarta, termasuk di kompleks Gedung MPR/DPR.
Misbakhun menjelaskan, kunjungan kerja itu bukan agenda mendadak, melainkan sudah dijadwalkan jauh sebelum adanya aksi demonstrasi. “Agenda Komisi XI dan Panja RUU P2SK ini sudah lama dipersiapkan. Sesuai jadwal, pembahasan RUU P2SK ditargetkan selesai di Panja pada 8 September 2025,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Agenda di Canberra dan Sydney
Dalam kunjungan ke Canberra pada 27 Agustus 2025, delegasi Komisi XI bertemu dengan Dubes RI untuk Australia serta mahasiswa penerima beasiswa LPDP. Pertemuan tersebut, menurut Misbakhun, penting untuk memastikan program beasiswa berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“LPDP adalah bagian dari Kementerian Keuangan. Komisi XI ingin memastikan proses penyaluran beasiswa berjalan baik dan memahami isu yang dihadapi mahasiswa Indonesia di Australia,” jelasnya.
Selain itu, rombongan Komisi XI juga melakukan pertemuan dengan Australian National Audit Office (ANAO) di Canberra.
Sementara itu, pada 28 Agustus 2025 di Sydney, delegasi mengunjungi Australia Payment Network (AusPayNet) serta kantor perwakilan Bank BNI yang baru dibuka. Keesokan harinya, mereka bersama Bank Indonesia bertemu dengan Reserve Bank of Australia (RBA) atau Bank Sentral Australia.
Didampingi Mitra Kerja
Dalam lawatan tersebut, Komisi XI turut didampingi mitra kerja strategis seperti Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bank BNI, dan Bank BTN.
Misbakhun menegaskan, seluruh agenda resmi telah selesai dilaksanakan. “Sekarang kami sudah dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” tutur politikus Partai Golkar itu.
Kunjungan kerja ini mendapat sorotan karena waktunya bertepatan dengan aksi unjuk rasa di Tanah Air. Namun, Misbakhun menekankan kembali bahwa agenda tersebut bersifat resmi dan sudah lama ditetapkan sebelum adanya aksi demonstrasi.
Baca berita terkini lainnya di 👉 JurnalLugas.Com






