JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap maraknya aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
Instruksi tersebut disampaikan usai pertemuan tertutup di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan bahwa arahan Presiden sangat jelas. Menurutnya, TNI dan Polri diberi mandat untuk bertindak sesuai aturan hukum dalam menghadapi kerusuhan yang meresahkan masyarakat.
“Presiden menekankan, bila ada tindakan anarkis, aparat harus segera turun tangan sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Kapolri yang saat itu didampingi Panglima TNI.
Aksi Demo Berubah Jadi Kerusuhan
Kapolri mengungkapkan, dalam dua hari terakhir sejumlah aksi unjuk rasa di beberapa wilayah sudah bergeser menjadi tindakan yang mengarah pada tindak pidana.
“Awalnya penyampaian pendapat, tapi kemudian berkembang menjadi pembakaran fasilitas umum, penyerangan markas, hingga perusakan gedung,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aparat keamanan tidak bisa lagi mengkategorikan peristiwa tersebut sebagai aksi demonstrasi, melainkan sudah masuk ranah kriminal.
Jaminan Rasa Aman untuk Publik
Kapolri menambahkan, TNI dan Polri akan segera mengambil langkah nyata untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Masyarakat mulai merasa cemas, bahkan takut. Karena itu, aparat akan segera turun ke lapangan agar kondisi kembali kondusif,” katanya.
Meski demikian, Kapolri menekankan penegakan hukum akan dilakukan dengan cara yang terukur. Tujuannya agar situasi bisa segera terkendali tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Semua langkah ini semata-mata demi menjaga stabilitas nasional dan memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat,” tambahnya.
Panglima TNI Ingatkan Jangan Terprovokasi
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan. Ia meminta publik tidak mudah terbawa provokasi dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.
“Saya mengimbau semua pihak tidak terjebak ajakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita selesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mengikuti jalur hukum,” tegas Panglima.
Ia juga menekankan bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.
Dengan adanya langkah tegas dari TNI-Polri, pemerintah berharap situasi segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir.
Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






