JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Hari ini, IA diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).
Budi menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan mendalami pengetahuan IA mengenai aliran dana maupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka, anggota DPR RI Heri Gunawan.
Sebelumnya, KPK memanggil tersangka kasus yang sama, Heri Gunawan dan anggota DPR RI Satori, pada Senin (1/9) dan Selasa (2/9) sebagai saksi.
Selain itu, KPK memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terkait, di antaranya:
- MN, Staf Administrasi Komisi XI DPR RI
- NN, Ketua Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan dan perangkat Desa Panongan
- AJ, Ketua Yayasan As Sukiny dan guru SMPN 2 Palimanan
- MFH, Junior Relationship Officer Bank BJB cabang Sumber
- SAF, Teller Bank BJB cabang Sumber
- AM, Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon
- AA, Bendahara Yayasan Al Fadilah Panongan
- DS, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Cirebon
- DI, Tenaga Ahli Satori
- F, Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima
- IK, Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan dan guru MAN 2 Cirebon
- J, Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan dan Staf Desa Panongan
Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK membuka penyidikan umum sejak Desember 2024 dan telah menggeledah Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024 untuk mencari alat bukti.
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tahun 2020–2023.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan fokus pada aliran dana dan aset yang diduga terkait program tanggung jawab sosial perusahaan BI dan OJK, sekaligus menelusuri peran para pihak yang diperiksa sebagai saksi.
Informasi lebih lanjut dapat diakses di JurnalLugas.Com.






