JurnalLugas.Com – Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan staf Lokataru Foundation, Mujaffar Salim (MS), yang diamankan di kantin belakang Mapolda. Penangkapan ini terkait dugaan penghasutan demo ricuh yang melibatkan pelajar beberapa waktu lalu.
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menjelaskan bahwa MS merupakan salah satu sasaran operasi. “Tim kami memang membagi enam kelompok untuk menindak enam orang yang diduga terlibat. Pertama kami tangkap DMR, kemudian Mujaffar mengikuti hingga ke Polda,” ujar Gilang, Selasa (2/9).
Gilang menambahkan, Mujaffar diamankan saat mencoba menemui rekan-rekannya di Polda Metro Jaya. “Mohon izin komandan, atas nama Mujaffar Salim memang diamankan saat yang bersangkutan datang ke Polda untuk bertemu DMR,” kata Gilang.
Informasi penangkapan Mujaffar juga disampaikan Tim Advokasi Lokataru Foundation melalui Asisten Peneliti Fian Alaydrus. Fian menuturkan, saat mendampingi Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), di kantin, tiba-tiba muncul sejumlah orang yang mengambil gambar dan membawa alat pendeteksi. “Bang Mujaffar ditangkap di kantin belakang, ada sekitar 7-8 orang yang ambil foto-foto dan bawa alat,” ungkap Fian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan DMR pada Senin malam, 1 September 2025. DMR diduga melakukan ajakan dan hasutan provokatif untuk aksi anarkis, termasuk melibatkan anak-anak.
“Delpedro disangka menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan, termasuk membiarkan anak ikut demo tanpa perlindungan,” jelas Ade. Kasus ini disangkakan sesuai Pasal 160 KUHP, Pasal 45 a ayat 3 Juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan Pasal 76 h UU Perlindungan Anak.
Ade menambahkan, pihaknya sudah mengusut dugaan penghasutan ini sejak 25 Agustus 2025, terkait demonstrasi di DPR dan Tanah Abang. “Penyidik masih melakukan pendalaman atas kegiatan yang dilakukan para tersangka,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak-anak dan penyebaran informasi yang memicu kerusuhan. Polda Metro Jaya memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Sumber informasi lebih lengkap dapat diakses di JurnalLugas.Com.






