MKD DPR Hentikan Gaji 5 Anggota Nonaktif Termasuk Adies Kadir dan Ahmad Sahroni

JurnalLugas.Com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mengambil langkah tegas terhadap lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya. Lembaga etik parlemen itu mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk menghentikan seluruh gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang sebelumnya melekat pada kelima legislator tersebut.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa keputusan penghentian gaji ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi partai politik yang telah menonaktifkan kadernya.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah meminta kepada Setjen DPR agar pembayaran gaji dihentikan. Itu langkah awal yang harus dilakukan,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Lima Legislator yang Dinonaktifkan

Adapun lima anggota DPR RI yang masuk dalam daftar penonaktifan adalah:

  1. Adies Kadir – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
  2. Ahmad Sahroni – Anggota Fraksi Partai NasDem
  3. Nafa Urbach – Anggota Fraksi Partai NasDem
  4. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) – Anggota Fraksi PAN
  5. Surya Utama (Uya Kuya) – Anggota Fraksi PAN

Kelima nama tersebut terpaksa kehilangan hak-haknya sebagai anggota DPR setelah partai politik pengusungnya menonaktifkan mereka. Menurut penjelasan MKD, keputusan itu muncul karena besarnya desakan dan protes publik dalam beberapa waktu terakhir.

MKD Akan Dalami Kasus

Nazaruddin juga menyebutkan, proses penonaktifan tidak berhenti hanya pada penghentian gaji. Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran etik yang melibatkan para anggota DPR tersebut.

“Lima nama itu sudah ada di meja kami. Bisa saja jumlahnya bertambah, bergantung dinamika dan rekomendasi partai politik,” jelasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk konsistensi MKD dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif di tengah sorotan masyarakat.

Dinamika Politik dan Tekanan Publik

Sebelumnya, sejumlah partai politik mengambil keputusan cepat untuk menonaktifkan beberapa kadernya di Senayan. Penonaktifan itu melibatkan bukan hanya anggota biasa, tetapi juga pimpinan komisi hingga pimpinan DPR RI.

Situasi ini muncul setelah gelombang protes masyarakat terus menguat, mempersoalkan kinerja dan perilaku sejumlah wakil rakyat. Tuntutan publik dinilai sangat memengaruhi langkah tegas partai politik maupun DPR.

Rumah Legislator Dijarah Massa

Ketegangan politik kian memanas setelah kediaman beberapa legislator yang dinonaktifkan menjadi sasaran amarah massa. Rumah pribadi milik Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya dilaporkan mengalami penjarahan serta perusakan.

Tidak hanya itu, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga ikut menjadi sasaran. Kondisi ini menunjukkan eskalasi protes masyarakat yang kian sulit dikendalikan. Aparat keamanan disebut terus melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik untuk mengantisipasi terulangnya aksi serupa.

Gelombang Penonaktifan Bisa Meluas

Keputusan menonaktifkan legislator disebut baru permulaan. Nazaruddin menegaskan, MKD terbuka untuk memproses tambahan nama lain jika memang ada rekomendasi resmi dari partai politik maupun laporan masyarakat.

Dengan langkah ini, publik menantikan apakah DPR benar-benar serius membersihkan citra lembaganya atau hanya melakukan tindakan simbolis. Pertanyaan itu muncul mengingat sorotan publik terhadap integritas lembaga legislatif sudah lama menjadi isu sensitif di Indonesia.

Respons Publik

Banyak pengamat politik menilai bahwa keputusan menghentikan gaji dan fasilitas merupakan bentuk akuntabilitas yang jarang terlihat sebelumnya. Langkah MKD dianggap penting untuk memberikan pesan moral bahwa jabatan publik bukan sekadar fasilitas, melainkan amanah yang harus dijaga.

Seorang akademisi politik dari Jakarta mengatakan, “Tindakan MKD bisa menjadi preseden baru, tetapi masyarakat tetap menunggu langkah lanjutan. Apakah kasus ini berhenti pada penonaktifan atau berlanjut ke ranah hukum dan etik yang lebih dalam.”

Gelombang protes masyarakat terhadap wakil rakyat menjadi alarm serius bagi DPR RI. Dengan adanya penghentian gaji dan tunjangan terhadap lima anggota DPR nonaktif, publik berharap lembaga legislatif tidak sekadar bersih-bersih di permukaan, melainkan benar-benar melakukan reformasi internal yang menyentuh substansi.

Perjalanan kasus ini masih akan dipantau ketat. Tidak menutup kemungkinan jumlah legislator yang dinonaktifkan bertambah, seiring dinamika politik dan tekanan publik yang terus menguat.

Untuk berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Ahmad Sahroni Geram Kasus Mbah Tupon Minta Pelaku Mafia Tanah Segera Ditindak

Pos terkait