JurnalLugas.Com — Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa demonstrasi mahasiswa dan buruh pada dasarnya adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu yang memanfaatkan momentum tersebut hingga menimbulkan kericuhan.
“Saya yakin sebagian besar peserta hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Tapi kita harus waspada karena bisa saja ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu,” ujar Dudung saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (04/09/2025), menjelang rapat bersama Presiden Prabowo.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-33 ini menegaskan bahwa penentuan siapa dalang kericuhan bukan kewenangannya. Dudung menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menindaklanjuti jika ditemukan unsur provokasi.
“Saya hanya bisa menyampaikan pengamatan saya. Yang lebih tepat menilai dan menindaklanjuti tentu kepolisian,” jelas Dudung.
Ketika ditanya apakah pihak yang memanfaatkan situasi berasal dari dalam negeri atau luar negeri, Dudung membuka kemungkinan keduanya. “Bisa dari dalam maupun luar negeri, itu semua kemungkinan,” ujarnya.
Pengamat politik, Rudi Santoso, menilai pernyataan Dudung penting untuk memberikan perspektif yang jelas kepada publik. “Masyarakat perlu memahami bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional. Pernyataan pejabat tinggi seperti Dudung membantu meminimalisir spekulasi yang bisa memicu keresahan,” kata Rudi.
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan pengamanan demonstrasi dilakukan secara ketat untuk menjamin keselamatan peserta dan mencegah terjadinya kericuhan. Petugas di lapangan juga dikerahkan secara berlapis untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa mengganggu ketertiban.
Dudung menekankan pentingnya masyarakat fokus pada tujuan utama demonstrasi, yaitu menyampaikan aspirasi secara damai. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
“Intinya, kita hormati hak masyarakat menyampaikan pendapat. Tapi tetap harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan situasi,” pungkas Dudung.
Untuk informasi lengkap dan update berita terkini: JurnalLugas.Com






