JurnalLugas.Com — Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa Adies Kadir, kader partai yang kini berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI, tidak lagi menerima gaji maupun fasilitas sebagai wakil rakyat.
“Otomatis kalau sudah nonaktif, semua fasilitas ikut berhenti,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Meski menegaskan hal tersebut, Bahlil tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Usai menyampaikan keterangan singkat, ia langsung masuk ke area dalam Istana yang dijaga ketat Paspampres. Pada sore itu, Bahlil hadir memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri lain.
Deretan Menteri Dipanggil ke Istana
Selain Bahlil, sejumlah pejabat tinggi negara juga tampak hadir. Mereka antara lain Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Tak hanya itu, Presiden juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menko PMK Pratikno, hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Sementara dari jajaran penasihat khusus, hadir Dudung Abdurachman (Urusan Pertahanan Nasional), Wiranto (Bidang Politik dan Keamanan), Kepala BIN M. Herindra, serta Kepala BPPIS Aries Marsudiyanto.
Kontroversi Adies Kadir
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sebelum dinonaktifkan Partai Golkar. Keputusan itu diambil usai pernyataannya tentang tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menuai gelombang kritik publik.
Pernyataan Adies dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat dan memicu aksi protes di Jakarta serta beberapa daerah. Demonstrasi tersebut mendorong Golkar mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Adies dari jabatan politiknya.
Bahlil sendiri menegaskan bahwa status nonaktif tersebut berarti Adies tidak lagi memiliki hak-hak keuangan maupun fasilitas DPR. “Kalau sudah nonaktif, ya otomatis tidak berlaku lagi hak-haknya,” tegas Bahlil singkat.
Keputusan Golkar itu menjadi sorotan, mengingat Adies dikenal sebagai salah satu kader senior partai yang cukup berpengaruh di parlemen. Namun, Bahlil menyebut langkah ini merupakan konsekuensi dari sikap partai dalam menjaga kepercayaan publik.
Baca berita politik terbaru lainnya hanya di 👉 JurnalLugas.Com






