JurnalLugas.Com — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang mengalami kebakaran di Perairan Anambas, Natuna. Aksi penyelamatan ini dilakukan oleh unsur patroli KN. Pulau Nipah-321 yang dipimpin Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra.
Informasi awal mengenai insiden tersebut diterima dari Puskodal Bakamla RI pada Senin (8/9), yang melaporkan adanya kebakaran kapal MV Leann di koordinat 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat laporan masuk, KN. Pulau Nipah-321 tengah berpatroli di titik 04°16’222” N – 105°55’370” E.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian,” ungkap Letkol Bakamla Andi C. M.
Proses Evakuasi
Pukul 13.05 WIB, kapal patroli dikerahkan menuju titik kebakaran. Pada tengah malam, sekitar pukul 24.00 WIB, siluet MV Leann mulai terlihat dari jarak 10 Nautical Mile (NM). Pihak Bakamla RI kemudian berkoordinasi dengan SAR Natuna guna memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kapal maupun anak buah kapal (ABK). Namun, hingga saat itu belum ada kepastian mengenai keberadaan awak kapal.
Dalam perjalanan, tim menemukan dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga berasal dari MV Leann. Setelah diperiksa, tidak ditemukan ABK di dalamnya. Tim patroli terus melanjutkan penyisiran hingga mendekati kapal. Hasil pengamatan menunjukkan api telah padam, namun kapal berada dalam kondisi kosong tanpa awak.
Sekitar pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima kabar dari SAR Tanjung Pinang bahwa pihak agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari titik 01°28’103” N – 104°43’521” E menuju lokasi untuk melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.
Peran Bakamla RI
Kehadiran Bakamla RI dalam operasi ini menjadi wujud tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard yang memiliki mandat menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim di perairan yurisdiksi nasional.
“Respons cepat dalam setiap insiden laut adalah komitmen Bakamla untuk memastikan perairan Indonesia tetap aman,” tegas seorang pejabat Bakamla.
Bakamla RI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Basarnas dan otoritas pelayaran, demi mempercepat penanganan setiap kecelakaan laut di perairan strategis Indonesia.
Selengkapnya baca di JurnalLugas.Com






