Raja Juli Khilaf Minta Maaf Usai Main Domino dengan Aziz Wellang Tersangka Pembalakan

JurnalLugas.Com — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya angkat bicara mengenai beredarnya foto dirinya tengah bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat luas atas kegaduhan yang muncul akibat foto tersebut.

“Saya dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, mitra saya di Komisi IV DPR, serta seluruh masyarakat Indonesia. Saya menyadari foto itu telah menimbulkan keresahan,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Bacaan Lainnya

Penjelasan Raja Juli Antoni

Raja Juli menegaskan bahwa ia tidak mengenal dua orang lain yang terekam dalam foto tersebut. Kehadirannya di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), menurutnya, semata untuk bersilaturahmi dan berbincang dengan mantan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.

Baca Juga  Gus Miftah Diminta Prabowo Subianto Berkontribusi dalam Pemerintahan Mendatang

“Awalnya saya hanya datang untuk berdiskusi hampir tiga jam dengan Pak Karding. Saat hendak pulang, saya diajak sebentar ikut bermain. Di lokasi ada banyak orang, mungkin sekitar 20 hingga 30 orang. Saya hanya duduk sebentar, ikut main dua kali, lalu pulang. Saya sama sekali tidak tahu siapa yang berada di kiri dan kanan saya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting. “Sebagai pejabat publik, saya harus lebih hati-hati, peka, dan mampu membaca sensitivitas masyarakat agar tidak menimbulkan salah persepsi,” ujarnya.

Kasus Aziz Wellang

Nama Muhammad Aziz Wellang sebelumnya mencuat dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada 2024. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan ketika itu menetapkan tiga tersangka terkait praktik penebangan kayu di luar konsesi PT ABL.

Baca Juga  Revolusi Pendidikan Era Prabowo, 70 Ribu Sekolah Direnovasi, Tapi Kesenjangan Masih Banyak

Penebangan ilegal tersebut menghasilkan sekitar 1.819 meter kubik kayu dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,72 miliar. Aziz Wellang, yang saat itu menjabat Direktur Utama PT ABL, ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Namun, Aziz kemudian mengajukan praperadilan. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonannya dan membatalkan status tersangka tersebut.

Meski demikian, foto dirinya bersama Menteri Kehutanan tetap menjadi sorotan publik, mengingat sensitivitas isu pembalakan liar yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.

Berita selengkapnya dapat diakses di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait