Garuda Indonesia & Pelita Air Siap Merger? Ini Penjelasan Danantara dan Pertamina

JurnalLugas.Com – Rencana penggabungan Pelita Air dengan Garuda Indonesia masih terus dalam tahap kajian. Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menuturkan bahwa proses tersebut belum memiliki tenggat waktu pasti.

Menurut Rosan, pihaknya ingin memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebelum masuk tahap berikutnya. “Masih kita kaji, jadi belum ada jadwal yang dipatok. Yang penting dipelajari dulu secara benar,” ujarnya usai menghadiri sebuah simposium di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Bacaan Lainnya

Pertamina Kembali ke Fokus Utama

Langkah merger ini merupakan bagian dari strategi PT Pertamina (Persero) dalam memperkuat fokus pada bisnis inti, yakni minyak, gas, serta energi terbarukan. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa proses penjajakan dengan Garuda Indonesia sudah mulai dilakukan.

“Kami sudah memulai tahap awal pembahasan dengan Garuda,” jelas Simon saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (12/6).

Baca Juga  BEI Buka Peluang Kepemilikan Saham Investor Asing Pasca-Demutualisasi

Ia menambahkan, konsolidasi ini menjadi bagian dari peta jalan yang diarahkan Danantara. Unit bisnis non-inti seperti asuransi, layanan kesehatan, hingga usaha properti dan perhotelan juga akan dikaji untuk dilepas atau digabung dengan entitas lain.

Pertamina bahkan menargetkan penyatuan tiga anak perusahaan besar Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), serta Pertamina Patra Niaga (PPN) dapat tuntas pada akhir 2025.

“Dengan kondisi pasar global yang penuh tekanan, margin kilang makin menurun. Karena itu kami perlu memperkuat fokus ke bisnis utama,” ucap Simon.

Regulasi dari Kementerian Perhubungan

Dari sisi regulasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan pentingnya penyatuan izin usaha apabila merger benar-benar terwujud. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Agustinus Budi Hartono, menekankan bahwa tidak mungkin dua maskapai digabung tanpa mengonsolidasikan izin operasional.

“Kalau nantinya jadi satu, izin usahanya juga harus tunggal,” terang Agustinus, Senin (15/9).

Baca Juga  Prabowo Strategi Baru Pengelolaan Aset Nasional Melalui BPI Danantara

Meski begitu, ia menjelaskan ada pengecualian bagi maskapai anak usaha seperti Citilink yang tetap beroperasi dengan izin terpisah karena tidak termasuk dalam struktur merger.

Posisi Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa proses kajian merger ini sepenuhnya berada dalam koordinasi Danantara. “Kementerian BUMN baru akan turun tangan untuk menyetujui setelah seluruh kajian rampung,” jelas Erick.

Dengan kondisi tersebut, merger Pelita Air dan Garuda Indonesia masih berada pada tahap awal, tanpa target waktu yang kaku. Proses ini diperkirakan akan berlangsung hati-hati mengingat banyak aspek bisnis dan regulasi yang perlu diselaraskan.

Sumber berita lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait