Geger! Pria Ditemukan Tewas dalam Mobil Awalnya Dikira Kecelakaan Ternyata Ditembak di Kepala

JurnalLugas.Com – Warga Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, dikejutkan dengan penemuan seorang pria tak bernyawa di dalam mobil pada Senin (22/9/2025). Tubuh korban berlumuran darah hingga awalnya masyarakat menduga peristiwa itu adalah kecelakaan lalu lintas. Namun hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: korban tewas akibat luka tembak di kepala.

Kronologi Penemuan

Polisi menerima laporan adanya mobil berhenti di pinggir jalan dengan kondisi mencurigakan. Saat diperiksa, di dalam kendaraan ditemukan tiga orang: satu di antaranya, pria berusia 35 tahun berinisial H, sudah meninggal dunia, sementara dua rekannya selamat.

Bacaan Lainnya

Kepala kepolisian setempat menjelaskan, pada awalnya korban memang dikira mengalami kecelakaan tunggal. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tanda-tanda luka tembak di kepala korban membuat kasus ini ditangani sebagai dugaan pembunuhan.

Baca Juga  Petugas Polsek Medan Tembung Tembak Reza Pembunuh Abdullah Bos Warung Mie di Percut Sei Tuan

Keterangan Saksi

Dua rekan korban yang selamat memberikan kesaksian penting. Mereka menyebut, sebelum insiden terjadi, mobil sempat dibuntuti seorang pria mengendarai sepeda motor. Tidak lama kemudian terdengar letusan senjata api, dan korban langsung tersungkur berlumuran darah.

Keterangan saksi ini semakin menguatkan dugaan polisi bahwa peristiwa tersebut bukan kecelakaan, melainkan aksi penembakan terencana.

Hasil Otopsi dan Dugaan Senjata

Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya luka tembak di bagian kepala yang menjadi penyebab kematian. Dari ciri luka, polisi menduga pelaku menggunakan senjata rakitan.

Seorang kerabat korban menyatakan keluarga awalnya sempat terkejut karena diberi informasi korban meninggal akibat kecelakaan. Namun, setelah ada hasil otopsi resmi, keluarga akhirnya menerima kenyataan bahwa korban tewas ditembak.

Baca Juga  Sadis! Anggi Febri Yandi Mahasiswa Racuni Teman Pakai Sianida, Hakim Vonis 17 Tahun Penjara

Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Dua saksi yang berada di dalam mobil diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, polisi juga mencari informasi dari warga sekitar yang mungkin melihat pelaku atau mendengar suara letusan senjata saat insiden berlangsung.

Polisi menegaskan, kasus ini diprioritaskan mengingat menyangkut tindak pidana serius dengan penggunaan senjata api yang bisa meresahkan masyarakat.

Untuk informasi berita aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait