JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tekad untuk melakukan reformasi besar-besaran yang tidak terbatas pada perubahan struktur, tetapi juga mencakup nilai-nilai dasar dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri sekaligus Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, menjelaskan bahwa perubahan yang dijalankan bukan hanya bersifat fisik atau birokratis, melainkan juga pembaruan dalam cara berpikir dan bertindak.
Ia menyebut reformasi ini sebagai langkah belajar dari pengalaman, memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi, sekaligus merespons tantangan masyarakat saat ini dan menyiapkan arah baru bagi Polri di masa depan.
Penegakan Hukum dengan Pendekatan Beradab
Chryshnanda menambahkan bahwa kepolisian harus menunjukkan kualitas kinerja yang tepat sasaran dan profesional. Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa dimaknai sebatas memberikan hukuman, tetapi juga menjadi sarana membangun peradaban yang lebih tertib dan damai.
“Tugas polisi tidak berhenti pada penindakan, melainkan juga mencegah konflik, menjaga stabilitas, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mencari keadilan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa transformasi ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum yang kuat, sehingga keberadaan polisi benar-benar memberikan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pimpinan Polri
Langkah strategis tersebut mendapat dukungan langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025, Kapolri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Dalam struktur organisasi itu, Kapolri berperan sebagai pelindung tim, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat. Sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan untuk mendorong jalannya agenda reformasi ini.
Transformasi yang tengah digerakkan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadikan Polri lebih humanis, profesional, dan adaptif. Dengan begitu, kepolisian dapat menjawab tuntutan zaman dan menjalankan peran strategisnya dalam menjaga keamanan negara serta melayani masyarakat secara berkeadilan.
Berita selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






