ST Burhanuddin Jaksa Curang dalam Pendampingan Hukum Akan Ditindak

JurnalLugas.Com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi kejaksaan dari praktik nakal yang mencederai kepercayaan publik. Ia memastikan, setiap jaksa yang mencoba bermain-main dalam pendampingan hukum terhadap proyek pemerintah akan langsung ditindak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (23/9/2025), usai menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengenai program penyediaan lahan perumahan.

Bacaan Lainnya

Menurut Burhanuddin, pola pendampingan hukum saat ini berbeda dengan model lama yang dikenal sebagai TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Kini, tugas jaksa bukan lagi mendampingi secara teknis, melainkan memastikan jalannya proyek tidak menyimpang dari aturan hukum.

Baca Juga  Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian terkait Korupsi Impor Gula

Ia menegaskan, jaksa yang menyalahgunakan mandat akan diberi tindakan tegas. “Kalau masih ada oknum yang berbuat curang, tentu akan kita beri sanksi. Bisa diarahkan kalau masih bisa diperbaiki, tetapi jika tetap melawan aturan, ya kita singkirkan,” tegasnya.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman

Dalam nota kesepahaman antara Kejagung dan Kementerian PKP, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi di sejumlah bidang, antara lain:

  • pertukaran data dan informasi,
  • pemberian bantuan hukum,
  • dukungan terhadap proses penegakan hukum,
  • peningkatan kualitas sumber daya manusia,
  • pemulihan aset negara,
  • pencegahan korupsi,
  • serta pengamanan pembangunan strategis.

Burhanuddin menambahkan, sebenarnya Kejaksaan sudah sering memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian PKP. Namun, kesepakatan resmi ini diharapkan mempertegas arah kerja sama agar lebih transparan dan terukur.

“Nota kesepahaman ini akan memudahkan bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberi masukan, baik untuk administrasi maupun perjanjian hukum, termasuk legal opinion,” jelasnya.

Percepatan Pembangunan

Jaksa Agung optimistis, kolaborasi ini akan membawa dampak positif terhadap percepatan pembangunan yang adil dan berkualitas. Menurutnya, dengan keterlibatan Kejaksaan, pemerintah bisa lebih yakin bahwa proyek yang digulirkan tidak tersandung masalah hukum.

“Kami percaya, sinergi ini akan membantu menghadirkan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Berita hukum terbaru dan analisis mendalam lainnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait