Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli Baru, Ingatkan Integritas

JurnalLugas.Com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) dan empat Staf Ahli Jaksa Agung yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Pejabat yang resmi dilantik yakni Hendro Dewanto sebagai Jambin, Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Katarinda Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Bacaan Lainnya

Burhanuddin mengingatkan bahwa jabatan yang diterima para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.

Baca Juga  Sejumlah Fakta Mengejutkan! Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Korporasi Minyak Goreng

“Jabatan adalah bentuk pengabdian. Jangan pernah memaknainya hanya sebagai kedudukan, tetapi sebagai tanggung jawab yang harus dijaga dengan integritas dan dedikasi,” ucapnya.

Arahan untuk Jambin Hendro Dewanto

Khusus kepada Hendro Dewanto, Jaksa Agung memberikan tiga instruksi utama:

  1. Memperkuat sinergi antarbidang agar kebijakan pimpinan dapat terlaksana secara optimal.
  2. Melakukan pembenahan sarana kantor di daerah agar layak menjadi representasi Kejaksaan.
  3. Menyusun pola mutasi dan promosi pegawai dengan sistem yang transparan dan adil.

Burhanuddin menegaskan, upaya perbaikan kepegawaian menjadi langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia yang profesional.

Tugas Penting Empat Staf Ahli

Sementara kepada empat staf ahli, ia menekankan pentingnya fungsi analisis dan kajian strategis. Burhanuddin menyampaikan bahwa masukan staf ahli akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan pimpinan.

“Kajian yang disusun harus komprehensif, relevan, dan dapat dijalankan. Kepekaan terhadap isu publik juga mutlak diperlukan agar Kejaksaan cepat merespons berbagai dinamika,” tegasnya.

Dinamika Organisasi Kejaksaan

Burhanuddin menambahkan, pelantikan pejabat baru bukan sekadar acara seremonial. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bentuk pembaruan organisasi agar Kejaksaan bisa beradaptasi dengan tuntutan zaman.

“Perubahan struktur adalah bagian dari komitmen institusi. Tujuannya agar Kejaksaan tetap dipercaya masyarakat dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tandasnya.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja Kejaksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Berita selengkapnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait