Pemerintah Bahas Skema Baru, Pembangunan Pesantren Dibiayai APBN

JurnalLugas.Com – Pemerintah membuka peluang penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia. Langkah ini muncul setelah insiden robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan perhatian publik terhadap aspek keselamatan gedung keagamaan.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian oleh pemerintah. Ia menjelaskan, pembiayaan pembangunan ponpes menggunakan dana negara memerlukan evaluasi mendalam agar tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Setelah peristiwa di Sidoarjo, muncul usulan agar ponpes bisa dibangun dengan dukungan APBN. Saat ini, pemerintah sedang menelaah kemungkinan tersebut dari berbagai sisi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, kajian tersebut mencakup aspek jumlah pondok pesantren yang sudah beroperasi dan kebutuhan pembangunan ponpes baru di masa mendatang. Pemerintah ingin memastikan agar setiap alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat.

“Kami juga mempelajari apakah pembangunan difokuskan pada ponpes yang sudah berdiri atau akan diarahkan pada pembangunan baru. Semua masih dalam proses pengkajian,” lanjutnya.

Presiden Instruksikan Audit Keselamatan Bangunan Ponpes

Pasca kejadian ambruknya bangunan di Sidoarjo, Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendataan nasional terhadap kondisi fisik pondok pesantren.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko serta memastikan keamanan sarana belajar mengajar di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Presiden menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama. Karena itu, dilakukan inventarisasi dan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan ponpes di berbagai daerah,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah diarahkan untuk melakukan pemeriksaan teknis di lapangan. Tujuannya, memastikan bahwa konstruksi pesantren di Indonesia memenuhi standar keamanan yang berlaku.

“Tim dari PUPR akan meninjau langsung pondok-pondok pesantren untuk memastikan kualitas dan keamanan bangunannya agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Prasetyo.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan santri dan tenaga pengajar harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembangunan fisik ponpes. Selain itu, pembiayaan dari APBN diharapkan dapat membantu pesantren yang kesulitan membangun fasilitas layak dan aman bagi kegiatan pendidikan keagamaan.

Baca berita lengkap dan update terkini hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  RI Tolak Pinjaman IMF, Purbaya Kas Negara Masih Rp428 Triliun

Pos terkait