JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Tidak hanya proyek Museum Reog saja, tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Asep menegaskan, pendalaman dilakukan untuk mengungkap adanya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan proyek di Ponorogo, termasuk yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
Menurutnya, penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Empat Tersangka Resmi Ditetapkan
KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:
- Sugiri Sancoko (SUG) — Bupati Ponorogo
- Yunus Mahatma (YUM) — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
- Agus Pramono (AGP) — Sekretaris Daerah Ponorogo
- Sucipto (SC) — Pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo
Dalam skema pertama, Sugiri dan Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma terkait pengurusan jabatan.
Kemudian, pada klaster proyek RSUD, Sugiri bersama Yunus juga menerima uang dari Sucipto sebagai pemberi suap.
Selain itu, KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Sugiri Sancoko dari Yunus Mahatma untuk kepentingan pribadi dan jabatan.
KPK Akan Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain
KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring pendalaman bukti dan aliran dana.
“Penyidik terus menelusuri setiap transaksi mencurigakan, baik yang berkaitan langsung dengan proyek RSUD maupun pengadaan lainnya seperti Monumen Reog,” kata Asep.
Lembaga antikorupsi itu juga telah mengamankan sejumlah dokumen pengadaan, rekening, serta bukti transfer, guna memperkuat konstruksi perkara.
Sorotan Publik dan Imbas ke Ponorogo
Kasus ini mendapat sorotan publik karena proyek Monumen Reog Ponorogo semula digadang menjadi ikon budaya kebanggaan daerah. Namun, dengan adanya dugaan korupsi, proyek tersebut kini terancam mangkrak dan mencoreng reputasi pemerintahan daerah.
Masyarakat berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa dipulihkan.
Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com






