JurnalLugas.Com — Dalam suasana khidmat peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh yang dikenal berani memperjuangkan keadilan bagi para pekerja.
Penganugerahan ini menjadi momen bersejarah, mengingat sosok Marsinah selama ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak buruh pada era Orde Baru.
Simbol Keberanian dan Keadilan untuk Buruh Indonesia
Marsinah dikenal sebagai perempuan yang berani menentang penindasan dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia tampil di garis depan ketika banyak buruh memilih diam di tengah tekanan kuat dari penguasa dan perusahaan.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan negara atas perjuangan Marsinah yang menjadi bagian penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia,” ujar salah satu pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara yang dikutip dari pernyataannya.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, Marsinah menjadi satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Profil Singkat Marsinah: Anak Desa yang Jadi Pejuang Buruh
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan sejak kecil telah terbiasa bekerja keras membantu orang tuanya yang hidup pas-pasan.
Meski hidup dalam keterbatasan, Marsinah dikenal cerdas, rajin, dan memiliki keinginan kuat untuk terus belajar. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karangasem 189 dan SMP Negeri 5 Nganjuk, lalu melanjutkan ke Pondok Pesantren Muhammadiyah. Namun, keterbatasan ekonomi membuatnya tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
Keteguhan dan kemandiriannya sudah tampak sejak kecil. Ia sering berjualan makanan ringan untuk membantu keluarganya, menunjukkan semangat pantang menyerah yang kelak membentuk karakter perjuangannya sebagai aktivis buruh.
Merantau dan Menyaksikan Ketidakadilan Pekerja
Tahun 1989, Marsinah memutuskan merantau ke Surabaya dan tinggal bersama kakaknya, Marsini. Ia bekerja keras mencari nafkah, hingga akhirnya diterima di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo, pada tahun 1990.
Di sinilah kesadaran kritisnya terhadap ketimpangan mulai tumbuh. Marsinah melihat langsung bagaimana para buruh diperlakukan tidak adil upah rendah, jam kerja panjang, dan hak-hak pekerja yang sering diabaikan.
Rekan-rekannya mengenang Marsinah sebagai sosok yang berani bersuara, jujur, dan tidak takut membela kebenaran meski berisiko kehilangan pekerjaan.
Aksi Mogok dan Awal Tragedi
Pada awal Mei 1993, muncul gejolak besar di PT CPS. Para buruh memprotes karena Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Soelarso tentang kenaikan upah 20 persen tak kunjung diterapkan oleh perusahaan.
Marsinah menjadi salah satu inisiator aksi mogok kerja pada 3–4 Mei 1993, bersama 12 pekerja lainnya. Mereka menuntut kenaikan upah dan pembubaran serikat pekerja SPSI yang dianggap tidak membela buruh.
Aksi tersebut berhasil 11 dari 12 tuntutan dikabulkan oleh pihak manajemen. Namun, keesokan harinya, 13 buruh dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.
Marsinah yang merasa tidak adil, berusaha mencari keadilan ke Kodim untuk menanyakan nasib rekan-rekannya. Dari sanalah jejak keberaniannya berakhir tragis.
Penemuan Jenazah dan Misteri yang Tak Pernah Terpecahkan
Beberapa hari setelah aksi itu, Marsinah dilaporkan menghilang. Hingga pada 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya menunjukkan tanda-tanda kekerasan parah, menandakan ia disiksa sebelum meninggal.
Kasus pembunuhan Marsinah mengguncang Indonesia dan dunia internasional. Namun hingga kini, pelaku dan motif sebenarnya tidak pernah terungkap secara tuntas. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai simbol pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru.
Seorang aktivis buruh senior menyebut, “Marsinah adalah martir gerakan buruh Indonesia. Ia gugur bukan karena lemah, tapi karena berani menyuarakan keadilan.”
Pengakuan Negara: Marsinah Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Setelah lebih dari tiga dekade, akhirnya perjuangan Marsinah diakui oleh negara. Presiden Prabowo menyatakan, penghormatan ini bukan sekadar gelar, tapi bentuk pengakuan terhadap keberanian perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak dasar rakyat.
“Marsinah telah memberikan teladan tentang arti keberanian dan kejujuran dalam memperjuangkan kebenaran,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Pengamat sosial menilai keputusan Presiden Prabowo ini sebagai langkah penting untuk menegaskan keberpihakan negara pada nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan buruh.
Warisan Semangat Marsinah untuk Generasi Muda
Kini, nama Marsinah bukan hanya tercatat dalam sejarah sebagai aktivis buruh, tetapi juga ikon perjuangan perempuan Indonesia. Kisah hidupnya menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berani bersuara menghadapi ketidakadilan di lingkungan kerja maupun sosial.
Bagi kalangan pekerja, Marsinah adalah simbol bahwa perjuangan untuk kesejahteraan dan keadilan tidak boleh berhenti, meski nyawa menjadi taruhannya.
Meski misteri kematiannya belum terungkap, semangat Marsinah tetap hidup dalam setiap langkah perjuangan buruh di tanah air. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak akan pernah bisa dibungkam oleh kekuasaan.
Marsinah bukan hanya pahlawan bagi buruh, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia yang memperjuangkan kebenaran.
“Perjuangannya adalah cermin keberanian perempuan melawan ketidakadilan,” tutur salah satu aktivis perempuan muda di Jakarta.
Sumber berita dan informasi terpercaya lainnya dapat diakses melalui JurnalLugas.Com






