BEI Hentikan Perdagangan Saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) Usai Sentuh Auto Reject Atas

JurnalLugas.Com — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) pada Kamis (13/11/2025). Langkah ini dilakukan setelah saham KDTN menyentuh batas auto reject atas (ARA) di tengah lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Langkah Cooling Down untuk Lindungi Investor

Dalam keterangan resminya, pihak BEI menyatakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham KDTN dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya, memberi waktu bagi pelaku pasar untuk meninjau ulang keputusan investasinya.

Bacaan Lainnya

“Bursa memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) pada tanggal 13 November 2025,” tulis BEI dalam pengumuman resminya, Kamis (13/11/2025).

BEI menjelaskan, kebijakan cooling down ini merupakan bagian dari mekanisme perlindungan investor ketika terjadi pergerakan harga yang terlalu cepat dan signifikan di pasar saham.

Saham KDTN Meroket Tajam Sebelum Disuspensi

Sebelum disuspensi, saham KDTN mencatat lonjakan 24,35 persen ke posisi Rp286 per saham pada perdagangan Rabu (12/11/2025). Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya sempat terkoreksi sebesar 2,54 persen.

Dalam sepekan terakhir, saham KDTN telah menguat 81,01 persen, bahkan tumbuh 144,44 persen dalam periode satu bulan. Lonjakan harga yang agresif inilah yang mendorong BEI untuk mengambil langkah preventif guna menjaga kestabilan pasar.

Kinerja Keuangan: Laba Turun di Tengah Euforia Harga

Meski harga saham melonjak, laporan keuangan KDTN menunjukkan penurunan laba bersih hingga kuartal III-2025. Perseroan hanya mencatat laba bersih sebesar Rp635,4 juta, atau turun 42,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,1 miliar.

Dengan demikian, laba bersih per saham KDTN setara dengan Rp0,49 per lembar saham. Penurunan kinerja ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama di tengah euforia kenaikan harga saham yang sangat cepat.

Evaluasi Pasar Menjadi Momentum Penting

Analis pasar modal menilai bahwa langkah BEI ini penting untuk mencegah potensi overheating di saham-saham berkapitalisasi kecil. Cooling down diharapkan memberi ruang bagi investor untuk menilai kembali fundamental emiten secara rasional.

Langkah serupa sebelumnya juga kerap diambil BEI terhadap saham-saham yang mengalami kenaikan ekstrem tanpa dukungan kinerja keuangan yang sepadan.

Baca juga berita ekonomi dan pasar modal terbaru hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Resmi Pailit! PT Omni Inovasi Indonesia (TELE) Disuspensi Total oleh BEI, Investor Panik

Pos terkait