JurnalLugas.Com — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyampaikan sinyal peringatan keras kepada pelaku pasar. Hingga 30 Desember 2025, sebanyak 70 perusahaan tercatat (emiten) resmi masuk dalam daftar potensi delisting akibat sahamnya disuspensi dalam jangka waktu panjang. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan pertengahan tahun yang masih berada di angka 55 emiten.
Langkah BEI ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, kredibilitas, dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia. Suspensi berkepanjangan dinilai mencerminkan masalah serius pada keberlangsungan usaha maupun kepatuhan emiten terhadap regulasi bursa.
Suspensi Lebih dari Enam Bulan Jadi Pemicu
BEI mengungkapkan bahwa seluruh emiten dalam daftar tersebut telah mengalami penghentian perdagangan saham lebih dari enam bulan. Bahkan, kondisinya bervariasi dan cukup mengkhawatirkan.
Tercatat 12 emiten telah disuspensi lebih dari 65 bulan, sementara 10 emiten lainnya tidak diperdagangkan selama 12 bulan penuh. Situasi ini menunjukkan bahwa proses pemulihan emiten berjalan lambat atau bahkan stagnan.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan secara singkat bahwa evaluasi dilakukan sesuai peraturan pencatatan efek, dan emiten yang tidak menunjukkan perbaikan berisiko dikeluarkan dari papan bursa.
Emiten Baru hingga Lama Masuk Radar Delisting
Sejumlah emiten baru masuk dalam daftar pengawasan ketat, seperti PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) yang disuspensi sejak Mei 2025. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) juga masuk radar setelah sahamnya dibekukan sejak Februari 2025. Sementara PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) telah hampir satu tahun tidak diperdagangkan.
Di sisi lain, emiten lama seperti PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Indofarma Tbk (INAF), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih belum keluar dari jerat suspensi panjang.
Daftar Lengkap 70 Emiten Terancam Delisting BEI
Berikut daftar lengkap 70 perusahaan yang masuk kategori berpotensi delisting per Desember 2025:
- PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
- PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
- PT Indofarma Tbk (INAF)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Metro Realty Tbk (MTSM)
- PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
- PT PP Properti Tbk (PPRO)
- PT Master Print Tbk (PTMR)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
- PT SMR Utama Tbk Energy (SMRU)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
- PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
- PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
Investor Diminta Lebih Selektif
Meningkatnya jumlah emiten berisiko delisting menjadi pengingat penting bagi investor untuk tidak hanya terpaku pada harga saham murah. Status suspensi, keterbukaan informasi, serta kinerja fundamental wajib menjadi pertimbangan utama sebelum berinvestasi.
BEI menegaskan bahwa delisting merupakan langkah terakhir jika emiten tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Bagi investor, kewaspadaan dan literasi pasar modal menjadi kunci utama menghadapi dinamika ini.
Ikuti perkembangan pasar modal, ekonomi, dan bisnis nasional secara mendalam hanya di JurnalLugas.Com.






