JurnalLugas.Com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal memangkas produksi batu bara nasional pada 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menahan tekanan harga batu bara dunia yang terus melemah sepanjang 2025.
Penegasan itu disampaikan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri W, seusai menghadiri rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
“Produksi nanti yang kita tahan. Ada penurunan karena harga sudah terlalu jatuh di pasar internasional,” ujar Tri.
Produksi Diproyeksi Turun di Bawah 700 Juta Ton
Tri mengungkapkan bahwa produksi batu bara pada 2026 kemungkinan besar berada di bawah 700 juta ton. Namun, angka final belum diputuskan karena pemerintah masih menyusun skenario pengendalian produksi yang dianggap paling efektif.
Sebagai gambaran, pada 2024 Indonesia memproduksi 836 juta ton, atau 117% dari target 710 juta ton. Dari jumlah tersebut, 233 juta ton dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri (DMO), dan 48 juta ton untuk stok nasional.
Sementara itu, ekspor batu bara pada 2024 mencapai 555 juta ton, atau sekitar 33–35% dari konsumsi global.
Untuk 2025, Tri memperkirakan realisasi produksi akan berada di kisaran 750 juta ton, turun hampir 100 juta ton dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini realisasinya diperkirakan sekitar 750-an ton,” katanya.
Mengerek Harga Batu Bara Internasional
Kebijakan mempertahankan sebagian produksi di dalam negeri ditujukan untuk mengangkat kembali harga batu bara yang terus tertekan.
“Tujuannya jelas: harga bisa naik lagi. Idealnya, produksi tetap besar tapi harga bagus,” ujar Tri.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode awal November 2025 tercatat USD 103,75 per ton, turun dari USD 109,74 per ton pada periode kedua Oktober.
Kinerja Ekspor Turun Drastis
Tekanan harga global juga tercermin dari kinerja ekspor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor batu bara sepanjang Januari–Juli 2025 hanya mencapai USD 13,82 miliar, atau anjlok 21,74% dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencapai USD 17,66 miliar.
Penurunan nilai ekspor dan melemahnya harga internasional menjadi dasar ESDM mempercepat evaluasi kebijakan produksi untuk mencegah kerugian lebih dalam bagi pelaku industri.
Langkah Konsolidasi Industri Energi
Pemangkasan produksi 2026 dinilai menjadi langkah taktis pemerintah dalam menjaga stabilitas industri batu bara, sekaligus memastikan pasokan tetap terkendali agar harga mendapatkan momentum perbaikan.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah siap melakukan intervensi jika stabilitas pasar komoditas energi terganggu.
Sumber berita lainnya dapat dilihat di: https://JurnalLugas.Com






