JurnalLugas.Com — Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi memperluas kiprah sosialnya dengan meluncurkan Layanan Bantuan Hukum (LBH-PPI) sebagai wadah pengabdian serta pelayanan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat luas yang membutuhkan perlindungan hukum.
Ketua LBH-PPI, Dharsyi Akib, menegaskan bahwa PPI merupakan organisasi besar yang menaungi beragam kelompok pensiunan dari berbagai instansi di Indonesia. Ia memastikan layanan hukum ini akan hadir secara nasional untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat secara inklusif.
“Kami merancang LBH-PPI agar hadir di seluruh provinsi. Targetnya, perwakilan layanan hukum ini berdiri di 38 provinsi sehingga akses bantuan hukum bisa dirasakan lebih dekat,” ungkap Dharsyi dalam acara peluncuran di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Struktur PPI Semakin Kuat
Dharsyi menjelaskan, sejauh ini struktur organisasi PPI sudah membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sekitar 30 provinsi, dan pembentukan unit LBH di seluruh wilayah akan dilakukan bertahap. Kantor pusat LBH-PPI nantinya beroperasi di Gedung Bidakara II, Jakarta.
Peluncuran LBH-PPI menjadi langkah strategis guna memastikan pensiunan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sekaligus membuka layanan bagi masyarakat Indonesia secara luas, tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Potensi Anggota 29,1 Juta Pensiunan
Dharsyi menilai pendirian lembaga ini penting karena potensi anggota PPI di Indonesia sangat besar.
“Perkiraan jumlah pensiunan nasional saat ini mencapai 29,1 juta orang. PPI baru berdiri sekitar tiga tahun, dan saya sendiri awalnya hanya memimpin Purnabakti MA. Tidak pernah terbayangkan akan membina organisasi sebesar ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, mekanisme bantuan hukum akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dalam membayar jasa hukum. LBH-PPI juga memberikan prioritas bagi masyarakat tidak mampu.
“Kalau seseorang benar-benar tidak mampu, maka itu yang kami prioritaskan. Selama mereka membutuhkan pendampingan hukum, LBH-PPI akan membantu,” jelas Dharsyi.
Tak hanya persoalan litigasi, LBH-PPI juga menerima konsultasi hukum non-litigasi, mulai dari perkara rumah tangga seperti perceraian hingga persoalan perdata maupun pidana lainnya.
Didukung Tokoh Nasional
Peluncuran LBH-PPI mendapat dukungan tokoh-tokoh nasional yang turut memperkuat struktur kepengurusan. Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Prof. Ermaya Suradinata, menjadi figur sentral dalam pengembangan organisasi.
Susunan kepemimpinan LBH-PPI terdiri dari:
- Ketua: H. Dharsyi Akib – pensiunan pejabat struktural sekaligus widyaswara Mahkamah Agung
- Sekretaris Jenderal: Dr. Hamin Achmadi
- Dewan Pengawas: dipimpin mantan pejabat BPK, H. M. Saleh Umar
Dewan Penasehat juga diisi tokoh senior seperti:
- Prof. Bagir Manan
- Prof. Syarifuddin
- Hendarman Supandji
- Prof. OC Kaligis
Presiden Prabowo Berhalangan Hadir
Presiden RI Prabowo Subianto semula dijadwalkan hadir dalam peluncuran LBH-PPI di Jakarta. Namun, agenda tersebut urung terlaksana karena Presiden harus menghadiri kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Meski begitu, dukungan terhadap revitalisasi PPI dan pembentukan layanan hukum tetap berjalan tanpa hambatan.
Fokus Pengabdian dan Akses Keadilan
Dengan hadirnya LBH-PPI secara nasional, organisasi ini berharap mampu memperluas akses keadilan bagi para pensiunan dan masyarakat umum. PPI juga menargetkan LBH-PPI menjadi simbol pengabdian, solidaritas, dan kepedulian hukum bagi bangsa.
Kunjungi JurnalLugas.Com untuk update berita menarik lainnya: https://JurnalLugas.Com






