JurnalLugas.Com — Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Sebuah gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, resmi disegel aparat penegak hukum setelah kedapatan menerima 250 ton beras asal Thailand tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi penyegelan tersebut setelah mendapat laporan langsung mengenai upaya impor ilegal. Begitu laporan diterima, koordinasi lintas lembaga dilakukan secara cepat untuk menghentikan aktivitas gudang.
Masuk Tanpa Izin, Dibongkar Setelah Enam Hari
Berdasarkan penelusuran pemerintah, kapal pembawa beras tiba pada 16 November 2025, namun belum dilakukan pembongkaran. Aktivitas bongkar muat baru dilakukan 22 November, kemudian beras dipindahkan ke gudang perusahaan yang diidentifikasi berinisial PT MSG.
Amran mengungkapkan dirinya saat itu sedang berada di ruang perawatan. Namun, demi memastikan tindakan cepat, ia langsung mengambil alih kendali penanganan kasus.
“Begitu laporan masuk, saya minta aparat bertindak untuk mengamankan lokasi dan menyegel gudang,” ujarnya.
Impor Dilarang Saat Stok Nasional Cukup
Amran mengingatkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto sangat tegas: impor tidak dilakukan selama stok nasional aman. Ia menyampaikan bahwa kondisi cadangan beras jelang akhir tahun berada pada posisi tertinggi, sehingga Indonesia tidak membutuhkan tambahan beras dari luar negeri.
“Kalau stok nasional mencukupi, tidak boleh ada impor, titik,” tegasnya.
Amran menilai tindakan impor ilegal seperti ini mengabaikan instruksi kepala negara dan mencederai komitmen swasembada pangan yang sedang dibangun pemerintah.
Ada Indikasi Perencanaan Rapi
Mentan juga menemukan kejanggalan dari sisi administrasi. Rapat koordinasi mengenai impor beras baru dilakukan 14 November, namun dokumen izin impor dari Thailand dilaporkan sudah terbit sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyusunan skema impor sebelum ada keputusan pemerintah.
Ia menambahkan bahwa alasan harga beras luar negeri lebih murah tidak dapat digunakan sebagai pembenar, karena pemerintah tahun ini terbukti mampu menjaga ketersediaan beras dan kestabilan harga tanpa meningkatkan impor.
Kawal Ketat, Beras Tidak Boleh Keluar
Amran memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bergerak cepat menutup gudang dan mengamankan seluruh beras sebagai barang bukti. Ia memastikan tak ada satu karung pun yang boleh keluar hingga proses penyelidikan selesai.
Nasib beras ilegal itu menunggu keputusan hakim apakah dimusnahkan, dilelang, atau digunakan untuk kepentingan negara.
Peringatan Keras untuk Semua Pelaku Usaha
Amran mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menghormati kebijakan nasional.
“Ini bukan hanya soal beras ini tentang kehormatan negara dan kedaulatan pangan. Jangan ada yang mencoba bermain-main,” tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah akan terus membela kepentingan petani dan melindungi pasar dalam negeri dari permainan impor ilegal.
Berita terbaru dan liputan eksklusif lainnya dapat dibaca di: JurnalLugas.com






