Kronologi Ayah Tiri Alex Iskandar Bekap Alvaro Sampai Tewas dan Buang Jenazah ke Tenjo

JurnalLugas.Com — Fakta memilukan terungkap dalam kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) atau AKN. Polda Metro Jaya memastikan sang ayah tiri, Alex Iskandar (AI), menjadi pelaku utama pembunuhan dengan cara membekap korban hingga tidak bernyawa, lalu menyimpan mayat sang anak selama tiga hari sebelum membuangnya ke Kabupaten Bogor.

Kronologi lengkap kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 24 November 2025.

Bacaan Lainnya

Berawal dari Penculikan dari Masjid

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkap AI mengakui aksinya dimulai dengan menculik AKN dari salah satu masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Korban dalam kondisi menangis tidak berhenti saat dibawa tersangka, sehingga akhirnya dibekap hingga meninggal dunia,” ujar Kombes Pol B. Hermanto dalam konferensi pers.

Menurut penyelidikan, pelaku kemudian membungkus tubuh korban menggunakan tas plastik berwarna hitam dan membawanya menggunakan mobil.

“Jenazah dibuang di wilayah Tenjo, Bogor, tepatnya di jembatan Cilalay pada 9 Maret 2025, malam hari, atau tiga hari setelah AKN dinyatakan menghilang,” lanjut B. Hermanto.

Saksi Kunci Menguak Lokasi Pembuangan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyebut titik lokasi pembuangan dapat ditemukan berkat keterangan saksi.

“Saksi berinisial G diajak pelaku mengambil plastik berisi jenazah. Ia mengaku tidak mengetahui isinya karena tersangka menyatakan itu bangkai hewan,” jelas AKBP A. S. Utomo.

Setelah dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan ulang, saksi menunjukkan lokasi pelaku membuang plastik tersebut. Tim gabungan K-9 Mabes Polri dan Polda Metro Jaya kemudian menemukan kerangka manusia yang identik dengan korban AKN.

Mayat Disimpan 3 Hari di Garasi

Penyidik juga mengungkap fakta lain yang semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Setelah menghabisi AKN di rumahnya di Tangerang pada 6 Maret 2025, pelaku tidak langsung membuang jenazah.

“Jenazah disimpan di garasi depan rumah selama tiga hari, sebelum akhirnya dibawa ke Tenjo pada 9 Maret dengan mobil,” tegas AKBP A. S. Utomo.

Menurut keterangan polisi, mobil berwarna silver sengaja diparkir menutupi posisi jenazah agar tidak diketahui orang sekitar.

Status Hukum dan Langkah Selanjutnya

Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Aparat memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan ini. Penyidik juga akan menggali kemungkinan adanya unsur lain yang memperberat tuntutan termasuk dugaan kekerasan sebelumnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas masyarakat karena dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melindungi anak.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan dilakukan transparan dan tuntas untuk menjamin keadilan bagi AKN.

Sumber berita dan pembaruan kasus akan terus disajikan di: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Geger! Jasad Bocah Perempuan 5 Tahun Membusuk di Kosan Sang Ibu Menghilang

Pos terkait