Polda Sumut Nonaktifkan Dua Pejabat Propam Julihan Muntaha dan Agustinus Chandra Pietama Imbas Pemerasan Viral di Medsos

Polda Sumut
Foto : Polda Sumatera Utara (Sumut)

JurnalLugas.Com — Polda Sumatra Utara (Sumut) resmi menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama. Kebijakan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan yang sebelumnya viral di media sosial.

Proses pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk memastikan penanganan berlangsung independen dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes F. Walintukan, menegaskan bahwa penonaktifan bersifat sementara selama proses pendalaman informasi berlangsung.
Keduanya dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan atas pemberitaan yang berkembang di media sosial,” ujar F. Walintukan, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Kajari HSU Albertinus Parlinggonan Dicokok KPK, Diduga Peras Pejabat Daerah Pakai Laporan Pengaduan LSM

Pemeriksaan Dijamin Transparan dan Objektif

F. Walintukan menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri dalam menjaga akuntabilitas serta memastikan proses berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

Penonaktifan ini memastikan klarifikasi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menentukan nasib jabatan dua perwira tersebut.
Jika tidak terbukti, mereka akan kembali bertugas. Namun bila terbukti, bisa dimutasi atau diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Komitmen Jaga Integritas Institusi

Polda Sumut, lanjut F. Walintukan, ingin memastikan bahwa setiap laporan maupun isu yang berkembang di publik ditangani secara cepat dan profesional.

Baca Juga  Tim Jibom Brimob Polda Sumut Amankan Bom Mortir di Langkat

Penonaktifan dua pejabat Bidang Propam tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa institusi tidak mentoleransi pelanggaran etik dan akan merespons setiap informasi dengan langkah terukur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ini bentuk komitmen Polda Sumut menjaga integritas internal,” tutup F. Walintukan.

Kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait