JurnalLugas.Com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan daftar terbaru perusahaan pinjaman online (pinjol) legal per November 2025. Dalam pembaruan tersebut, hanya 95 platform yang berstatus berizin. Jumlah ini berkurang setelah OJK mencabut izin PT Crowde Membangun Bangsa, sebagaimana tercantum dalam SK OJK Nomor KEP-68/D.06/2025.
Pejabat OJK berinisial AR menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan menyusul evaluasi kepatuhan. “Setiap penyelenggara wajib memenuhi standar tata kelola dan perlindungan konsumen. Jika tidak, kami cabut,” ujarnya.
Daftar Lengkap 95 Pinjol Legal OJK Beserta Nama PT
Berikut daftar resmi yang telah mendapatkan izin OJK:
- PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
- PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
- PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
- PT Creative Mobile Adventure (Boost)
- PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal)
- PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
- PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
- PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
- PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
- PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
- PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
- PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
- PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGO)
- PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)
- PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana)
- PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
- PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
- PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
- PT Tri Digi Fin (KreditPro)
- PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat)
- PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
- PT Artha Dana Teknologi (Indodana Fintech)
- PT Julo Teknologi Finansial (JULO)
- PT Progo Puncak Group (Pinjamin)
- PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
- PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
- PT Finansial Integrasi Teknologi (PinjamModal)
- PT Alami Fintek Sharia (Alami)
- PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
- PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
- PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
- PT Intekno Raya (Danamerdeka)
- PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
- PT Kuaikuai Tech Indonesia (PinjamYuk)
- PT Rezeki Bersama Teknologi (FinPlus)
- PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe)
- PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
- PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)
- PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)
- PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (klikUMKM)
- PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
- PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbungdana)
- PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)
- PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
- PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
- PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat)
- PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)
- PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
- PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
- PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
- PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
- PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
- PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
- PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
- PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
- PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)
- PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
- PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
- PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
- PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
- PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID)
- PT Grha Dana Bersama (Avantee)
- PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
- PT Inclusive Finance Group (Danacita)
- PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
- PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)
- PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund.id)
- PT iGrow Resources Indonesia (iGrow)
- PT Adiwisata Finansial Teknologi (Danai.id)
- PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan SIKAM)
- PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)
- PT KrediFazz Digital Indonesia (KrediFazz)
- PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
- PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
- PT Mulia Inovasi Digital (Danain)
- PT Indosaku Teknologi Indonesia (Indosaku)
- PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
- PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)
- PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
- PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
- PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)
- PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)
- PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama (KawanCicil)
- PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)
- PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)
- PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)
- PT Plus Ultra Abadi (Uatas)
- PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
- PT Mapan Global Reksa (Findaya)
611 Pinjol Ilegal Ditertibkan OJK
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) juga mengumumkan telah menindak 611 pinjol ilegal, serta memblokir:
- 96 pinjaman pribadi (pinpri) ilegal
- 69 penawaran investasi ilegal
Pejabat Satgas Pasti berinisial DN menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus peniruan identitas. “Mereka menduplikasi nama dan situs resmi entitas berizin untuk menjebak korban,” ucapnya.
Ciri Pinjol Legal VS Ilegal
Pinjol Legal
- Memiliki izin OJK
- Tidak menawarkan via SMS/WhatsApp
- Ada proses analisis kelayakan kredit
- Bunga dan biaya transparan
- Peminjam gagal bayar 90 hari masuk FDC
- Ada layanan pengaduan
- Akses aplikasi terbatas (kamera, mikrofon, lokasi)
- Penagih bersertifikat AFPI
- Alamat kantor jelas
Pinjol Ilegal
- Tidak berizin
- Promosi lewat SMS, DM, WhatsApp
- Pencairan instan tanpa verifikasi
- Bunga tidak jelas
- Penagihan kasar dan mengancam
- Akses penuh ke seluruh data gawai
- Tidak ada layanan resmi
Imbauan Resmi OJK
OJK meminta masyarakat hanya meminjam melalui platform legal. Pejabat OJK RT menegaskan:
“Periksa legalitas sebelum mengajukan. Jika tidak berizin, jangan digunakan.”
Informasi selengkapnya dapat diikuti melalui: JurnalLugas.Com






