JurnalLugas.Com — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa instansinya berkomitmen menjalankan pembenahan menyeluruh untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, hingga memulihkan kepercayaan publik terhadap Bea Cukai.
Penegasan itu disampaikan Djaka menanggapi pernyataan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut kemungkinan mengembalikan sistem kepabeanan ke pola Orde Baru jika reformasi internal Bea Cukai tidak menunjukkan hasil nyata.
Dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (03/12/2025), Djaka mengatakan bahwa arahan Menkeu merupakan bentuk evaluasi dan dorongan agar DJBC bekerja lebih maksimal.
Djaka menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Menkeu merupakan “pengingat penting” agar Bea Cukai terus melakukan perbaikan signifikan.
Transformasi Kultur dan Pengawasan Jadi Agenda Utama
Djaka memaparkan bahwa langkah pembenahan Bea Cukai akan dimulai dari perubahan kultur kerja dan penguatan sistem pengawasan di seluruh titik strategis.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan, baik di pelabuhan maupun bandara, akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahannya.
Selain itu, sejumlah upaya telah dijalankan, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi potensi kecurangan seperti underinvoicing.
Optimistis Selesaikan Pembenahan Dalam Satu Tahun
Merespons target pembenahan selama satu tahun yang diminta Menkeu Purbaya, Djaka menyatakan keyakinannya bahwa Bea Cukai mampu memenuhi ekspektasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai Bea Cukai harus memiliki sikap optimistis agar reformasi berjalan, dan ia menolak anggapan bahwa pegawai bisa saja tidak efektif. “Tidak ada yang mau bekerja tanpa hasil,” ujarnya menegaskan.
Djaka juga menyebut bahwa reformasi tidak dapat berdiri sendiri. Dukungan masyarakat dibutuhkan untuk memperbaiki persepsi negatif terhadap instansi.
Menurutnya, citra Bea Cukai sebagai tempat praktik pungutan liar harus dihapus melalui langkah-langkah perbaikan nyata yang dilakukan secara bertahap.
Menkeu Purbaya: Dua Masalah Utama Harus Selesai
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa langkah mengembalikan sistem kepabeanan ke model Orde Baru dengan kembali melibatkan SGS bukan ancaman, tetapi opsi jika pembenahan internal stagnan.
Pada era tersebut, sebagian pegawai Bea Cukai sempat dirumahkan karena banyak fungsi pemeriksaan dialihkan ke SGS dan PT Surveyor Indonesia.
Meski begitu, Purbaya memastikan dirinya tidak sedang memperlihatkan kemarahan, melainkan meminta komitmen kerja yang lebih kuat dari seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa dua isu utama harus segera dibenahi DJBC:
- Maraknya praktik underinvoicing, dan
- Masuknya barang-barang ilegal yang lolos dari pengawasan.
Dengan perkembangan teknologi Bea Cukai yang semakin maju, Purbaya tetap optimistis pembenahan internal dapat berjalan sesuai harapan.
Dengan sejumlah langkah pembenahan yang telah dan akan dilakukan, masyarakat kini menunggu implementasi nyata yang mampu mengembalikan citra Bea Cukai sebagai institusi yang bersih, profesional, dan modern.
Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com






