JurnalLugas.Com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat fluktuasi harga pangan di tingkat pedagang eceran pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 10.00 WIB. Harga cabai rawit merah tercatat menembus Rp74.250 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di Rp32.550 per kg.
Data PIHPS juga menunjukkan harga beberapa komoditas lain, antara lain bawang merah Rp53.150 per kg dan bawang putih Rp38.100 per kg. Untuk beras, kualitas bawah I dihargai Rp14.250 per kg, kualitas bawah II Rp13.900 per kg, kualitas medium I Rp15.700 per kg, dan kualitas medium II Rp15.400 per kg. Beras kualitas super I mencapai Rp16.600 per kg, sedangkan super II Rp16.350 per kg.
Sementara itu, harga cabai merah besar tercatat Rp51.550 per kg, cabai merah keriting Rp54.850 per kg, dan cabai rawit hijau Rp56.900 per kg. Komoditas daging juga mengalami fluktuasi, dengan daging ayam ras di harga Rp39.700 per kg, daging sapi kualitas I Rp134.000 per kg, dan daging sapi kualitas II Rp126.900 per kg.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium dijual Rp19.700 per kg, sementara gula pasir lokal Rp17.850 per kg. Minyak goreng curah dipatok Rp19.100 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.700 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp22.050 per liter.
Kepala PIHPS menyebutkan, “Kenaikan harga cabai rawit merah dan telur dipengaruhi pasokan terbatas akibat cuaca dan distribusi yang terhambat” (PIHPS, 2025). Kondisi ini diharapkan mendorong pemerintah dan pelaku usaha pangan untuk mengoptimalkan distribusi agar stabilitas harga tetap terjaga.
Pantauan harga pangan ini penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kebutuhan harian sekaligus merencanakan strategi bisnis.
Informasi lengkap dapat diakses melalui JurnalLugas.Com.






