Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Tak Hadir di Inspektorat, Polemik Usai Pergi Umrah Saat Banjir Makin Panas

Mirwan MS
Foto : Mirwan MS Bupati Aceh Selatan

JurnalLugas.Com — Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12). Namun hingga pukul 18.56 WIB, orang nomor satu di Aceh Selatan itu tak kunjung terlihat datang ke lokasi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Informasi terakhir, pemeriksaan dilakukan Inspektorat Aceh bersama tim Itjen Kemendagri,” ujarnya singkat.

Bacaan Lainnya

MTA mengaku belum menerima laporan terbaru mengenai proses pemeriksaan, terlebih karena Mirwan diketahui sedang menunaikan ibadah umrah. Kepergian itu menuai kritik luas karena dilakukan ketika daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor.

Baca Juga  Dony Oskaria BP BUMN Desak Kapolda Aceh, Sumut, Sumbar Usut Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang

Tak Sanggup Tangani Bencana, Tapi Pergi Umrah

Dari informasi lapangan, Mirwan MS sebelumnya menyampaikan bahwa ia tidak sanggup menangani bencana besar yang menerjang tiga provinsi sekaligus: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun tak lama setelah pernyataan itu, pada 2 Desember 2025, Mirwan justru berangkat umrah bersama istrinya.

Keputusan itu sontak memicu reaksi keras karena Aceh Selatan masih berada dalam masa tanggap darurat.

Gubernur Aceh: Tidak Ada Izin Umrah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan MS untuk melakukan perjalanan umrah di tengah kondisi darurat.
“Tidak ada surat izin dari saya untuk keberangkatan tersebut,” tegasnya.

Gerindra Copot Mirwan dari Jabatan DPC

Polemik tak berhenti di situ. DPP Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan MS dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan itu menyusul sorotan publik terhadap sikap Mirwan yang dianggap tidak menunjukkan tanggung jawab dalam penanganan bencana di wilayahnya.

Baca Juga  Hutan Dibabat, Bencana Datang, Negara Baru Turun Tangan Audit 24 Perusahaan Pemegang HPH Sumatera

Situasi kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan langkah lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri terkait status Mirwan sebagai kepala daerah.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait