JurnalLugas.Com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana jumbo hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,62 triliun. Penyerahan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025), dan menjadi salah satu momentum penting penegakan hukum serta pemulihan aset negara di sektor kehutanan.
Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung menuju lobi utama Gedung Bundar yang dipenuhi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu. Uang tunai tersebut disusun rapi hingga membentuk dinding setinggi sekitar 1,5 meter, menggambarkan besarnya nilai dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
Presiden tampak berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sambil mengamati tumpukan uang tersebut. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum dan satuan tugas yang telah dibentuk pemerintah.
“Ini menjadi kehormatan sekaligus kebahagiaan bagi saya, menyaksikan hasil nyata penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif senilai Rp6,62 triliun lebih. Ini buah dari kerja serius Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang saya bentuk awal 2025,” ujar Prabowo singkat.
Rincian Dana Rp6,62 Triliun
Dana yang diserahkan terdiri dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp2,34 triliun. Kedua, hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp4,28 triliun.
Penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai sekitar 896.969,143 hektare. Langkah ini menjadi bukti konkret upaya pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus menutup kebocoran keuangan negara.
Target Terlampaui, Nilai Aset Fantastis
Dalam kurun waktu sekitar 10 bulan, Satgas PKH mencatat capaian signifikan. Total lahan perkebunan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target awal. Nilai indikasi aset lahan yang telah kembali ke negara ditaksir menembus angka Rp150 triliun.
Sebagian besar lahan hasil penguasaan kembali tersebut telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, seluas 2.482.220,343 hektare dialihkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sementara 1.708.033,583 hektare lainnya diserahkan untuk dikelola sesuai ketentuan sektor perkebunan dan kehutanan.
Selain itu, terdapat lahan seluas 688.427 hektare yang ditetapkan untuk pemulihan ekosistem. Lahan ini mencakup kawasan hutan konservasi, termasuk area Taman Nasional Tesso Nilo, yang pengelolaannya diserahkan kembali kepada kementerian teknis terkait.
Dihadiri Jajaran Kabinet
Acara penyerahan dana tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara. Hadir antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.
Penyerahan Rp6,62 triliun ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan kawasan hutan, serta memastikan setiap rupiah hak negara kembali dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Baca berita nasional dan investigasi mendalam lainnya di JurnalLugas.Com.






