JurnalLugas.Com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 mencapai rekor baru, menembus angka Rp1,024 triliun tanpa adanya kenaikan pajak. Prestasi ini diungkapkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam konferensi pers di Aula Kantor Bapenda, Selasa (6/1/2026).
Menurut Gus Fawait, capaian tersebut mencerminkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp774 miliar, atau meningkat 32,36 persen. “Ini pencapaian fiskal luar biasa dan pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Jember,” ujarnya.
Uniknya, kenaikan PAD ini tidak dibarengi dengan tambahan beban pajak untuk masyarakat. Sebaliknya, pemerintah daerah melakukan relaksasi fiskal di beberapa sektor strategis. Beberapa pungutan, termasuk retribusi pasar tradisional, justru diturunkan.
“Langkah ini bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil, selaras arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Gus Fawait. Ia menambahkan, pedagang pasar tradisional dan pelaku ekonomi informal menjadi pilar yang menjaga stabilitas ekonomi di berbagai krisis, mulai dari krisis moneter 1998, krisis global 2008, hingga pandemi COVID-19.
Sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi, Pemkab Jember meluncurkan program penguatan sektor informal, termasuk Gerobak Cinta melalui Mlijo Cinta dan pengembangan street food. Program ini bertujuan mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi mikro.
Gus Fawait menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka PAD, melainkan memastikan pembangunan menyentuh masyarakat desa dan sektor kecil yang kerap terabaikan. “Yang kecil harus dilindungi, yang besar diayomi. Prestasi Rp1 triliun adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen Jember,” pungkasnya.
Langkah inovatif Jember ini menjadi contoh keberhasilan fiskal tanpa membebani rakyat kecil dan menunjukkan bagaimana kebijakan pro-rakyat bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com





