Pemda Didorong Sederhanakan Perizinan Usaha PAD Bisa Naik Signifikan

JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses perizinan usaha sebagai upaya strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pernyataan ini disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (27/8/2025).

Tito menekankan bahwa keberlangsungan sektor usaha di daerah sangat penting untuk penguatan fiskal. “Hidupkan sektor usaha dari sisi perizinan, jangan sampai birokrasi menghambat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mendagri menekankan, kepala daerah perlu mendengarkan aspirasi pengusaha dan pelaku ekonomi kreatif agar layanan perizinan menjadi lebih cepat dan efisien. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan PAD sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Baca Juga  Usulan Edy Rahmayadi pada 2022 Tak Dikabulkan Empat Pulau Kini Masuk Aceh

Selain itu, Tito menyoroti peran kepemimpinan kreatif di tingkat daerah. Kepala daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan aturan birokrasi, tetapi juga merancang strategi inovatif untuk menambah pendapatan. “Pemimpin daerah sebaiknya berpikir seperti pengelola rumah tangga, mencari cara meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi kebijakan yang tepat agar masyarakat memahami dan mendukung setiap regulasi yang diterapkan. Kepala daerah dituntut memiliki kemampuan entrepreneurship untuk melihat peluang yang bisa menghasilkan PAD lebih besar.

Dalam arahannya, Tito membuka ruang bagi kerja sama antara pemerintah daerah dan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.

Baca Juga  Mendagri Kinerja Daerah Bisa Langsung Dongkrak Elektabilitas di Pilkada 2028

Mendagri menegaskan, penyusunan kebijakan harus tetap berpihak pada publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat. “Gunakan ekonomi kreatif dan sektor swasta sebagai cara meningkatkan PAD, jangan lewat langkah instan yang memberatkan rakyat,” tegasnya.

Dengan pendekatan ini, kepala daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

Baca berita selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait