Mengejutkan Kopdes Merah Putih Rencana Usaha Ada, Tapi Pasar dan Mitra Belum Siap

Minimarket Kopdes Merah Putih
Minimarket Kopdes Merah Putih

JurnalLugas.Com — Hasil survei Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengungkap mayoritas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih masih menghadapi kebingungan dalam menentukan fokus usaha dan strategi pengembangan kelembagaan. Survei yang dilaksanakan pada Oktober—November 2025 terhadap 146 responden di 19 provinsi ini menunjukkan bahwa meski 92 persen pengurus telah memiliki rencana usaha, lebih dari separuh sekitar 56 persen belum memiliki mitra pemasaran yang jelas.

Human Rights Manager DFW Indonesia, Luthfian Haekal, menilai kondisi tersebut mencerminkan praktik perencanaan yang belum matang. Ia mengatakan, banyak rencana usaha koperasi disusun hanya untuk memenuhi kerangka program, namun belum didukung kesiapan pasar maupun jejaring ekonomi yang memadai. Menurutnya, situasi ini berpotensi menciptakan “bias perencanaan institusional” karena ide usaha tidak diiringi strategi eksekusi yang realistis.

Bacaan Lainnya

AD/ART Belum Jadi Rujukan Operasional

Temuan lain memperlihatkan problem pada aspek tata kelola kelembagaan. Sebanyak 42,3 persen responden menyatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hanya dianggap sebagai dokumen administratif, bukan pedoman operasional organisasi. Bahkan, 30,9 persen koperasi tercatat belum memiliki AD/ART sama sekali.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Koperasi Merah Putih Langkah Prabowo Perkuat Desa

Di sisi peningkatan kapasitas, 66 persen pengurus mengaku belum pernah memperoleh pelatihan dari pemerintah. Dari kelompok yang sudah mengikuti pelatihan, 62,8 persen menyebut materi teknis manajemen koperasi dan keuangan masih belum mereka dapatkan secara komprehensif.

Haekal menegaskan, meskipun Kopdes Merah Putih memiliki legitimasi formal dan dukungan negara, fondasi kelembagaannya masih rapuh. Ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan yang tidak berhenti pada pelatihan jangka pendek, melainkan diikuti penguatan literasi, manajemen, dan perencanaan kelembagaan secara strategis.

Lapangan Temukan Usaha Belum Punya Arah yang Jelas

Fasilitator lapangan DFW Indonesia, Sitti Monira Fyenci Laya, menceritakan pengalamannya saat turun melakukan survei di Sulawesi Utara. Ia menemukan sejumlah koperasi masih meraba-raba jenis usaha yang akan dijalankan. Di salah satu lokasi di Kota Bitung, misalnya, pengurus masih berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menentukan model usaha, meski fasilitas fisik koperasi sudah disiapkan untuk gerai produk lokal seperti ikan olahan dan abon.

Regulasi Tumpang Tindih Ikut Membuat Pengurus Ragu

Kebingungan pengurus koperasi juga dipengaruhi aspek regulasi. Pendamping bisnis Kopdes Merah Putih di Maluku, Herman Nurleteh, menjelaskan adanya perubahan acuan kebijakan yang membingungkan pengelola. Awalnya, Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 mengatur alokasi 30 persen Dana Desa untuk rencana usaha koperasi. Namun kemudian muncul Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 yang menekankan dukungan melalui APBD.

Baca Juga  Heboh Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Ekonom Bisa Picu Masalah Baru di Desa

Perubahan rujukan pendanaan ini, menurut Herman, membuat pengurus berada pada posisi dilematis dalam mengambil keputusan usaha dan perencanaan program.

Perlu Reformasi Penguatan Koperasi Desa

DFW Indonesia menilai, penguatan Kopdes Merah Putih hanya dapat tercapai apabila pembinaan tidak bersifat administratif, melainkan berbasis kebutuhan nyata lapangan: pemetaan pasar, kemitraan usaha, kapasitas manajemen, serta kejelasan aturan pendanaan. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen kepatuhan kebijakan, tetapi tumbuh sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait