JurnalLugas.Com — Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan layanan hotline kepolisian 110. Layanan contact center ini dipastikan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa nomor 110 merupakan kanal resmi kepolisian yang disiapkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air. Menurutnya, masyarakat cukup melakukan panggilan ke nomor tersebut tanpa prosedur rumit.
“Panggilan ke 110 langsung terhubung dengan operator yang siap melayani informasi, laporan, hingga pengaduan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam pengoperasiannya, layanan hotline 110 telah didukung sistem aplikasi terintegrasi. Setiap interaksi masyarakat dengan Polri tercatat secara digital, sehingga memudahkan pengendalian, evaluasi, serta percepatan respons atas laporan yang masuk. Digitalisasi ini juga memungkinkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian.
Brigjen Trunoyudo menegaskan, kehadiran layanan 110 merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ia berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran negara melalui perlindungan dan pelayanan kepolisian yang profesional.
“Layanan 110 dihadirkan untuk menjawab harapan masyarakat, di mana pun berada,” singkatnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan darurat 110. Ia menginstruksikan percepatan respons serta perluasan pengawasan oleh Propam berbasis digital sebagai langkah strategis meningkatkan mutu pelayanan publik Polri.
Kapolri menilai hotline 110 harus menjadi saluran utama yang mudah diakses masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi. Untuk mendukung hal tersebut, Polri terus melakukan penyempurnaan sistem digital, integrasi data lintas fungsi, hingga pemantauan otomatis agar setiap laporan dapat segera diteruskan ke petugas di lapangan.
Dengan penguatan layanan hotline 110 ini, Polri menargetkan terciptanya pelayanan kepolisian yang semakin modern, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Baca berita nasional terpercaya lainnya di: https://jurnalluguas.com






