Gudang Rahasia Terendus, 100 Kg Sabu Gagal Beredar di Aceh Timur Jaringan Jalur Laut

JurnalLugas.Com — Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar kembali berhasil digagalkan aparat penegak hukum. Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu dengan total berat sekitar 100 kilogram di wilayah Aceh Timur.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dalam operasi terpadu yang digelar selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026. Lokasi penindakan berada di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika melalui laut.

Bacaan Lainnya

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur perairan Aceh Timur.

“Informasi awal kami terima pada Rabu, 21 Januari 2026. Setelah dilakukan analisis mendalam, tim mendeteksi adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara,” ujar Syarif dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pemetaan wilayah dan identifikasi titik-titik yang diduga menjadi lokasi penimbunan narkotika. Selain itu, petugas juga menelusuri pola jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga  Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Menkumham Itu Urusan Kemendagri

Pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai sebuah gudang yang diduga akan digunakan sebagai tempat transaksi. Kegiatan pengintaian pun langsung dilakukan di sekitar lokasi serta sepanjang jalur yang masuk dalam perimeter pengawasan.

Tak lama berselang, petugas mengidentifikasi satu unit kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk mengangkut narkotika. Tim gabungan kemudian melaksanakan tindakan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE) terhadap kendaraan tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ. Dari hasil pemeriksaan kendaraan, ditemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 paket. Setiap paket diketahui memiliki berat sekitar satu kilogram.

“Total barang bukti yang kami amankan kurang lebih 100 kilogram. Setelah dilakukan pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK), seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu,” ungkap Syarif.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan mendapat perintah untuk mengangkut narkotika tersebut dari seseorang berinisial I. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor BNNK Langsa guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Syarif menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi dan pertukaran informasi yang solid antarinstansi.

“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama lintas lembaga. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Chines Pin We dan Gold Leaf di Perairan Meranti

Ia juga memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu pelaku. Tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan menelusuri hingga ke aktor intelektualnya. Pengembangan kasus terus berjalan,” kata Syarif.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano, menilai penindakan ini menjadi momentum penting di awal tahun 2026. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika hingga ke akar jaringan.

“Ini adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras bersama. Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, hingga pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang sangat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi yang konsisten dan terintegrasi antara Bea Cukai, BNN, serta aparat penegak hukum lainnya diharapkan mampu menekan peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut yang rawan disalahgunakan.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, aparat berharap dapat memberikan rasa aman serta perlindungan maksimal bagi masyarakat, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika yang terus mengancam masa depan bangsa.

Baca berita aktual dan terpercaya lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait