Satgas P3GN Polri Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Sita 4 ton Sabu serta Selamatkan Jutaan Jiwa

JurnalLugas.Com – Selama periode 21 Maret 2023 hingga 9 Juli 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) telah menunjukkan prestasi gemilang dalam memberantas narkoba. Dalam operasi ini, Polri berhasil menangkap 38.194 tersangka dan menyita puluhan kilogram hingga jutaan butir narkoba, yang berarti telah menyelamatkan 42.881.175 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jumlah Penangkapan dan Rehabilitasi

Bacaan Lainnya

Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan di Mabes Polri, Jakarta, bahwa dalam kurun waktu tersebut, Satgas P3GN dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran telah menangkap 38.194 tersangka. Dari jumlah tersebut, 31.880 tersangka sedang menjalani penyidikan, sementara 6.314 tersangka menjalani rehabilitasi.

Baca Juga  Putusan Banding Kompol Satria Nanda Kasus Sabu Eks Polisi Barelang Ditunda Hakim Butuh Waktu

Penyitaan Barang Bukti Narkoba

Selama operasi, Polri berhasil menerbitkan 26.048 laporan polisi dan menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti yang disita antara lain:

  • Sabu-sabu seberat 4,4 ton
  • Ekstasi sebanyak 2.618.471 butir
  • Ganja seberat 2,1 ton
  • Kokain seberat 11,4 ton
  • Tembakau gorila seberat 1,28 ton
  • Ketamin seberat 32,3 kilogram
  • Heroin seberat 86 gram
  • Obat keras sebanyak 16.704.357 butir
  • Kerja Sama Antar Lembaga

Dalam mengungkap peredaran gelap narkoba, Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai. Beberapa kasus besar berhasil diungkap melalui kerja sama ini, salah satunya adalah terungkapnya laboratorium gelap narkoba (clandestine lab) milik jaringan Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara. Operasi ini berhasil berkat informasi dari Bea Cukai yang menemukan kiriman bahan kimia untuk produksi narkoba. Polri kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap kiriman tersebut.

Komitmen Polri dalam Memerangi Narkoba

Irjen Pol. Asep menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen untuk bertindak tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap indikasi atau dugaan praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Makin cepat laporan tersebut kami terima, makin banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Asep pada Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga  Suami DPO Satu Keluarga di Bangka Selatan Ditangkap Polisi Edarkan Sabu dan Ekstasi

Upaya Polri dalam memerangi narkoba menunjukkan betapa seriusnya masalah ini di Indonesia dan pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga serta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Indonesia dapat bebas dari bahaya narkoba dan generasi mendatang bisa hidup lebih sehat dan aman.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait