JurnalLugas.Com — Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski angka defisit masih cukup besar, pemerintah menilai kondisi fiskal tetap terjaga dan terkendali di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 mencapai Rp2.396,3 triliun, sementara belanja negara tercatat sebesar Rp3.491 triliun. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil rapat berkala pertama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun 2026.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kehadiran para pimpinan otoritas keuangan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Purbaya menegaskan, strategi utama pemerintah untuk menekan defisit fiskal dilakukan melalui peningkatan pendapatan negara, seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang kuat akan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak.
“Ketika ekonomi tumbuh lebih cepat, penerimaan pajak akan ikut meningkat. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang semakin solid diharapkan mampu mendorong dunia usaha meningkatkan profitabilitasnya, sehingga basis pajak juga semakin kuat,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2026.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pembenahan pada sistem perpajakan, khususnya melalui penyempurnaan Coretax. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan hambatan teknis dalam pemungutan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Perbaikan sistem Coretax dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara ke depan. Pemerintah menargetkan proses administrasi perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan akurat agar potensi penerimaan pajak dapat digali secara maksimal.
Sejalan dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah memproyeksikan ekonomi nasional tetap berada pada jalur positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai 5,4 persen, ditopang oleh stabilitas sektor keuangan, konsumsi domestik yang kuat, serta peran aktif dunia usaha.
Pemerintah berharap kolaborasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat ketahanan APBN di tengah tantangan global yang masih berlanjut.
Sumber berita selengkapnya dapat dibaca di:
https://jurnallugas.com






