JurnalLugas.Com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Untuk tahun depan, kita gak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, arah kebijakan TKD ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kebijakan fiskal akan cenderung diarahkan pada langkah-langkah yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Strategi Fiskal dan Penyerapan Anggaran
Purbaya menekankan pentingnya manajemen anggaran yang lebih efisien. Menurutnya, penyerapan anggaran yang optimal akan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Yang utama adalah bagaimana penyerapan anggaran bisa lebih baik sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi fiskal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga melaporkan hasil rapat kerja perdananya bersama Komisi XI DPR RI kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Pertemuan tersebut sekaligus membahas perkembangan penyusunan RAPBN 2026.
“Angka-angka masih dalam tahap diskusi. Jadi belum final, tapi kita sudah sampaikan progresnya kepada Presiden,” jelas Purbaya.
Pembahasan RAPBN 2026
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya turut menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2026 senilai Rp52,16 triliun. Ia menambahkan, pemerintah juga tengah mengkaji usulan perubahan di beberapa pos anggaran, meski detailnya belum bisa dipublikasikan.
Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2026 ditargetkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dibanding APBN 2025 yang berada di level 5,2 persen.
Dari sisi Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah memperkirakan:
- Investasi melambat dari 5,5 persen pada 2025 menjadi 5,2 persen pada 2026.
- Konsumsi rumah tangga naik dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen.
- Ekspor diproyeksikan meningkat dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.
Jika dilihat per sektor, pertanian ditargetkan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, serta sektor informasi dan komunikasi diprediksi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 8,0 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pijakan kuat bagi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Berita selengkapnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com






