JurnalLugas.Com — Perbincangan mengenai kemungkinan perombakan Kabinet Merah Putih kembali ramai di tengah publik. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa urusan reshuffle sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menyampaikan bahwa spekulasi terkait pergantian menteri dan wakil menteri merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari jalannya pemerintahan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa susunan kabinet merupakan hak konstitusional Presiden.
“Komposisi kabinet adalah ranah Presiden. Setiap hari Presiden melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan dan kinerja para pembantu beliau,” kata Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap kinerja menteri tidak selalu dilakukan melalui mekanisme resmi atau rapat khusus. Proses penilaian berlangsung secara terus-menerus seiring dengan pelaksanaan program dan kebijakan negara.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo hanya akan mengambil langkah pergantian apabila dipandang perlu untuk meningkatkan efektivitas kerja kabinet. Keputusan tersebut sepenuhnya berdasarkan penilaian Presiden sebagai pemegang mandat rakyat.
“Kalau Presiden menilai ada hal yang perlu diperbaiki atau disesuaikan, tentu beliau yang paling memahami. Karena Presiden yang memantau langsung kinerja jajaran kabinet dari hari ke hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga telah menepis kabar adanya rencana reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. Pernyataan itu disampaikan menjelang agenda pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat ditanya mengenai isu perombakan kabinet yang beredar luas, Prasetyo menegaskan bahwa belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Ia menilai informasi yang berkembang lebih banyak bersifat spekulatif.
Prasetyo turut meluruskan bahwa perubahan yang terjadi belakangan ini bukanlah reshuffle kabinet. Pergeseran tersebut hanya terkait dengan penugasan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang sedang diproses untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum memiliki dasar resmi, serta tetap menunggu keputusan langsung dari Presiden terkait dinamika kabinet ke depan.
Ikuti perkembangan politik nasional dan isu strategis lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






