Digitalisasi Bansos Diperluas 2026, Kemendagri Uji Coba di 40 Wilayah

JurnalLugas.Com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan nasional melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Pada 2026, program ini akan diuji coba di 40 wilayah percontohan yang dinilai siap dari sisi infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa perluasan wilayah piloting menjadi tahapan krusial untuk memastikan sistem digital bansos berjalan akurat dan tepat sasaran sebelum diterapkan secara nasional.

Bacaan Lainnya

Ia berharap para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba tersebut. Menurutnya, kolaborasi daerah sangat menentukan keberhasilan digitalisasi penyaluran bansos yang berbasis data kependudukan.

Langkah digitalisasi ini diarahkan untuk memperkuat transparansi data penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran. Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian adalah keamanan sistem perekaman KTP, mengingat identitas kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyusunan data penerima bansos.

Baca Juga  341 Usulan Pemekaran Daerah Masuk ke Kemendagri DPR Minta Syarat Diperketat

Ribka menjelaskan, pemilihan 40 wilayah percontohan dilakukan berdasarkan kesiapan jaringan internet serta komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing daerah. Seluruh wilayah tersebut akan dikelompokkan ke dalam tujuh zona koordinasi yang berada di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, digitalisasi bansos tidak hanya sebatas adopsi teknologi, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memetakan kondisi warga miskin secara lebih presisi. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun intervensi kebijakan penanggulangan kemiskinan secara lebih terarah, mulai dari tingkat desa hingga nasional.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dibebankan hanya kepada Kementerian Sosial. Peran aktif pemerintah daerah menjadi kunci, terutama dalam memastikan validitas data dan kelancaran implementasi di lapangan. Inisiatif tersebut, kata Ribka, selaras dengan visi Astacita Presiden keenam yang menitikberatkan pembangunan dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi.

Baca Juga  13 Program Prioritas APBN 2025 Gaji 13 Makan Bergizi Rumah Gratis Total Rp500 Triliun Lebih

Sebagai referensi, Ribka mengimbau daerah percontohan tahun 2026 untuk belajar dari Kabupaten Banyuwangi. Daerah tersebut lebih dahulu menjalankan digitalisasi penyaluran bansos pada 2025 dan dinilai berhasil meningkatkan ketepatan sasaran serta efisiensi penyaluran bantuan.

Dengan perluasan piloting ini, pemerintah berharap sistem digital bansos dapat menjadi fondasi kebijakan sosial yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan dalam menekan angka kemiskinan nasional.

Baca berita lainnya dapat dibaca di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait