JurnalLugas.Com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memastikan pendampingan penuh terhadap keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat berwisata di Negeri Singa. Pendampingan tersebut dilakukan hingga seluruh proses penanganan dan administrasi dinyatakan selesai.
Insiden kecelakaan terjadi pada Jumat pagi, 6 Februari 2026, dan menelan korban jiwa seorang anak WNI berusia enam tahun, Sheyna Lashira. Peristiwa nahas ini terjadi ketika korban bersama ibunya sedang berada di kawasan wisata Chinatown, Singapura.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa KBRI Singapura langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kejadian. Pihak perwakilan RI segera menghubungi keluarga korban, menemui ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat para korban dirawat guna memberikan dukungan moril dan bantuan yang dibutuhkan.
Heni menyampaikan bahwa koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas setempat, terutama terkait prosedur hukum dan pengurusan administrasi pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan pihak keluarga.
Jenazah Sheyna Lashira dipastikan telah tiba di Tanah Air pada Minggu pagi, 8 Februari 2026, sekitar pukul 06.50 WIB. Setelah tiba di Jakarta, jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dengan dihadiri keluarga dan kerabat dekat.
Sementara itu, kondisi ibu korban, Raisha Anindra (31), hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Singapura. KBRI terus memantau perkembangan medis korban serta memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
“KBRI Singapura akan terus berkoordinasi erat dengan otoritas setempat dan keluarga korban untuk memastikan penanganan berjalan optimal serta memberikan perlindungan maksimal bagi WNI,” ujar Heni dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan tersebut terjadi di sekitar area Kuil Relik Gigi Budha, Chinatown. Ibu dan anak tersebut dilaporkan tertabrak mobil yang keluar dari area parkir, sementara sang ayah yang berada di lokasi yang sama tidak terkena tabrakan.
Terkait pengemudi kendaraan, pihak KBRI telah menerima informasi bahwa sopir yang menabrak korban merupakan seorang perempuan warga negara asing yang berdomisili di Singapura. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat penegak hukum setempat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan selama beraktivitas di luar negeri, sekaligus menunjukkan peran aktif negara melalui KBRI dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi WNI di manapun berada.
Baca berita nasional dan internasional terpercaya lainnya hanya di
https://JurnalLugas.Com






