Bendera Bulan Bintang Berkibar di Baiturrahman, Bamsoet Minta Aparat Bertindak Tegas

JurnalLugas.Com — Anggota DPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh insiden pengibaran bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, ketika massa mengibarkan bendera yang dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Aksi itu kemudian berkembang menjadi kericuhan dan turut diwarnai penurunan bendera Merah Putih.

Bacaan Lainnya

Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai insiden tersebut perlu ditangani melalui proses hukum yang profesional. Menurutnya, aparat harus memastikan siapa yang bertanggung jawab tanpa menjadikan peristiwa tersebut sebagai alasan untuk menggeneralisasi masyarakat Aceh.

Ia meminta penyelidikan dilakukan secara tuntas dan pihak yang terbukti melanggar hukum diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bamsoet juga menyoroti penurunan bendera Merah Putih dalam insiden tersebut. Menurut dia, tindakan semacam itu berpotensi mengusik suasana damai yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade setelah konflik Aceh berakhir melalui proses perdamaian.

Namun, ia mengingatkan agar langkah penegakan hukum tetap terukur. Penanganan yang berlebihan justru dikhawatirkan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga  Razia Pelat Aceh di Sumut Viral, DPR Desak Pemerintah Hentikan Tindakan Diskriminatif

Karena itu, aparat diminta membedakan antara warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan tindakan provokatif, kekerasan, perusakan, maupun perbuatan yang dinilai merendahkan simbol negara.

“Investigasi harus profesional, objektif, dan transparan,” kata Bamsoet, Minggu 16 Agustus 2026.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar hukum tetap ditegakkan tanpa menciptakan kesan bahwa seluruh masyarakat Aceh terlibat dalam persoalan yang dilakukan oleh segelintir orang.

Bamsoet juga meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi setelah insiden tersebut. Evaluasi dinilai diperlukan untuk mencari akar persoalan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Ia menilai aspirasi masyarakat Aceh harus tetap memperoleh ruang penyampaian yang tepat. Persoalan mengenai kekhususan Aceh, pembangunan, kesejahteraan, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur maupun isu lainnya, menurut dia, dapat diperjuangkan melalui mekanisme politik, hukum dan dialog.

Pesan serupa disampaikan kepada berbagai elemen masyarakat Aceh. Tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda serta kelompok masyarakat sipil diminta tidak mudah terpancing oleh provokasi.

Bamsoet mengingatkan bahwa Aceh memiliki pengalaman panjang dalam menyelesaikan konflik melalui perundingan. Karena itu, stabilitas perdamaian yang telah dibangun perlu dijaga bersama.

“Semua pihak harus menahan diri dan merawat perdamaian Aceh,” ujarnya.

Insiden pengibaran bendera bulan bintang tersebut terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026. Massa mengibarkan bendera yang identik dengan simbol GAM di area Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh hingga situasi kemudian memanas.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian karena berlangsung di salah satu lokasi ikonik Aceh dan terjadi dalam momentum peringatan perdamaian.

Penanganan selanjutnya diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan upaya menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

Bagi Bamsoet, penegakan hukum dan pemeliharaan perdamaian bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersamaan selama aparat bertindak berdasarkan fakta, aturan hukum dan prinsip keadilan.

Ia berharap insiden tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Semua pihak diminta menahan diri sembari memberikan kesempatan kepada aparat untuk mengusut rangkaian kejadian secara objektif.

Peristiwa di Banda Aceh ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun membutuhkan komitmen bersama.

Perbedaan pandangan dan persoalan yang belum terselesaikan sebaiknya ditempuh melalui jalur yang tersedia tanpa mengorbankan ketenteraman masyarakat.

Berita nasional, politik, dan perkembangan terkini lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait