Dana Danantara Rp4,3 T Dikunci, Krakatau Steel Gandeng Jamdatun Kejagung

JurnalLugas.Com — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus memperkuat fondasi transformasi bisnisnya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kolaborasi ini menjadi langkah mitigasi risiko hukum di tengah proses transformasi Krakatau Steel yang kini berada di bawah koordinasi BPI Danantara.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan bersama Jamdatun Kejaksaan Agung R. Narendra Jetna. Manajemen menilai sinergi ini sebagai momentum penting dalam mengakselerasi agenda besar bertajuk KS Reborn, sekaligus mempertegas komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Akbar menekankan bahwa dinamika baru BUMN pasca kehadiran Danantara membawa standar tata kelola yang semakin ketat. Krakatau Steel, sebagai bagian dari visi Indonesia Incorporated, memperoleh dukungan pembiayaan modal kerja senilai USD295 juta atau sekitar Rp4,39 triliun dari Danantara.

Ia menegaskan, skema pendanaan tersebut bukan merupakan Penyertaan Modal Negara (PMN), melainkan pinjaman modal kerja dengan mekanisme pengawasan yang sangat disiplin. Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk pembelian bahan baku produksi dan tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan lain. Menurutnya, pengaturan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi dalam transformasi perusahaan.

Baca Juga  10 Saham Anjlok Terdalam November! SKRN hingga CBRE Amblas, Investor Kaget Lihat Datanya

Di tengah kompleksitas restrukturisasi industri baja nasional, pendampingan hukum dinilai menjadi elemen krusial. Akbar menyebut bahwa aspek hukum perdata dan tata usaha negara kerap melekat pada setiap keputusan strategis korporasi, sehingga memerlukan mitigasi risiko yang matang dan terukur.

Melalui kerja sama dengan Jamdatun, Krakatau Steel mendapatkan pendampingan serta pendapat hukum yang komprehensif guna memastikan seluruh kebijakan dan langkah bisnis sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Tak hanya itu, penguatan aspek legal juga dinilai strategis seiring dorongan pemerintah terhadap program hilirisasi. Saat ini, terdapat dua komoditas utama yang berpotensi besar memengaruhi kinerja Krakatau Steel, yakni pasir besi dan bijih nikel, dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp30 triliun.

Manajemen melihat proyek tersebut bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan peluang emas untuk melakukan lompatan besar. Krakatau Steel ditargetkan bertransformasi dari produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global.

Baca Juga  PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel/MTEL) Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun RUPSLB Dijadwalkan Tanggal Ini

Sinergi bersama Jamdatun pun diposisikan sebagai langkah proaktif untuk memastikan setiap tahapan investasi strategis berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan. Di sisi lain, kerja sama ini diharapkan mampu menjadi standar baru praktik tata kelola proyek strategis BUMN ke depan.

Akbar menutup dengan menegaskan bahwa amanah pengelolaan perusahaan milik negara harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Dengan pengawalan Jamdatun, Krakatau Steel berkomitmen keluar dari stigma lama sebagai beban negara dan bertransformasi menjadi BUMN yang sehat, patuh regulasi, serta menjadi contoh praktik tata kelola yang baik.

Baca berita ekonomi dan BUMN lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait