JurnalLugas.Com — Pertanyaan “THR Kapolsek berapa?” kerap muncul menjelang Hari Raya Idulfitri. Isu ini selalu menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan transparansi dan integritas aparat penegak hukum.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, penting bagi masyarakat mengetahui nominal THR Kapolsek yang sah menurut aturan negara, bukan berdasarkan isu atau asumsi.
Dasar Hukum Pemberian THR untuk Kapolsek
Kapolsek merupakan perwira aktif di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sama seperti ASN dan TNI, anggota Polri berhak menerima THR resmi dari negara, yang besarannya diatur setiap tahun melalui peraturan pemerintah.
THR Polri bukan uang tambahan khusus jabatan, melainkan terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja (tukin)
Semua komponen tersebut dibayarkan setara satu bulan.
Pangkat Kapolsek dan Pengaruhnya pada Besaran THR
Nominal THR Kapolsek tidak seragam, karena sangat bergantung pada pangkat dan masa kerja. Umumnya, Kapolsek di Indonesia berpangkat:
- AKP (Ajun Komisaris Polisi)
- Kompol (Komisaris Polisi)
Masing-masing pangkat memiliki struktur gaji dan tunjangan berbeda.
Rincian Perkiraan THR Kapolsek AKP
Kapolsek berpangkat AKP biasanya menerima THR dengan kisaran:
- Gaji pokok: Rp3,1 juta – Rp4 juta
- Tunjangan kinerja kelas menengah Polri
- Tunjangan keluarga dan jabatan
Total THR Kapolsek AKP diperkirakan berkisar Rp12 juta hingga Rp18 juta, tergantung masa kerja dan wilayah penugasan.
Rincian Perkiraan THR Kapolsek Kompol
Untuk Kapolsek berpangkat Kompol, nominal THR lebih besar karena:
- Gaji pokok lebih tinggi
- Tunjangan kinerja kelas perwira menengah
Total THR Kapolsek Kompol diperkirakan berada di kisaran Rp18 juta hingga Rp25 juta.
Angka tersebut adalah hak resmi dari negara, bukan berasal dari masyarakat atau pihak luar.
Apakah Kapolsek Boleh Menerima THR dari Masyarakat?
Jawabannya tidak boleh. Selain THR resmi dari negara, setiap pemberian uang, bingkisan, atau fasilitas dari masyarakat kepada Kapolsek berpotensi masuk kategori gratifikasi.
Larangan ini bertujuan:
- Mencegah konflik kepentingan
- Menjaga netralitas penegakan hukum
- Melindungi integritas institusi kepolisian
Kapolsek yang menerima THR dari pihak luar dapat dikenai sanksi etik hingga pidana, tergantung nilai dan motif pemberian.
Mengapa Informasi THR Kapolsek Sering Simpang Siur?
Beberapa penyebab utamanya:
- Tidak semua masyarakat memahami struktur gaji Polri
- Isu lama sering diangkat kembali tanpa klarifikasi
- Adanya oknum yang menyalahgunakan jabatan, lalu digeneralisasi
Padahal secara sistem, pembayaran THR Polri diawasi ketat oleh negara.
THR Kapolsek berasal dari APBN dan besarannya bervariasi sesuai pangkat dan masa kerja.
Secara umum:
- Kapolsek AKP: sekitar Rp12–18 juta
- Kapolsek Kompol: sekitar Rp18–25 juta
Di luar itu, Kapolsek tidak berhak menerima THR dari masyarakat dalam bentuk apa pun. Transparansi informasi ini penting agar publik tidak lagi terjebak isu menyesatkan dan kepercayaan terhadap aparat tetap terjaga.
Baca artikel hukum, kebijakan publik, dan isu nasional lainnya di
https://JurnalLugas.Com






